Suara.com - Para aktivis pembela pekerja rumah tangga (PRT) masih berharap kepada DPR bisa mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebelum periode 2019-2024 ini berakhir.
Aktivis perempuan dari Rumpun Tjoet Nya Dhien, Aida Milasari, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/9/2024) menegaskan bahwa anggota parlemen itu sebenarnya tidak lagi memiliki alasan untuk tidak melanjutkan proses legislasi hingga pengesahan UU PPRT pada periode ini.
Para aktivis juga menyatakan, aturan tersebut tidak hanya memperjuangkan para PRT yang kebanyakan para perempuan dan ibu, tapi juga membantu pekerjaan domestik para pemberi kerja.
Dukungan terhadap pengesahan RUU PPRT sebenarnya telah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam diskusi terkait di Gedung DPR pada Kamis (19/9) kemarin.
"RUU PPRT ini urgen sekali. Jangan biarkan PRT dalam kondisi rentan. Kita sdh diberikan jasa oleh PRT. Sudah saatnya kita membalas budi PRT. Harus ada perubahan kebijakan, dan ini tanggungjawab semua, tidak hanya perempuan. Kita harus hati-hati mengaturnya dalam kebijakan," kata Hetifah.
Para aktivis berharap agar sikap yang sama ditunjukkan juga oleh Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Lodewijk Freidrich sehingga empat pimpinan bisa bersikap mendukung.
Walau demikian, angin segar tersebut tak membuat para PRT berhenti melakukan aksi. Aksi #kawalsampailegal RUU PPRT terus dilakukan di depan Gedung DPR RI setiap hari, termasuk hari ini Jumat (20/9) pagi tadi.
Aktivis dari Jala PRT, Jumisih, mengatakan bahwa secara politik, tidak ada kepentingan subyektif partai yang dirugikan dari pengesahan RUU PPRT tersebut. Selain itu, melindungi perempuan miskin kepala keluarga duafa juga termasuk perintah agama dan Pancasila. Tetapi sikap pimpinan DPR membingungkan dan bikin kecewa.
"Kami ingin pengesahan UU PPRT bukan carry over. UU Kabinet dan Watimpres untuk mengatur kepentingan 50 orang bisa kilat, kok UU PPRT untuk 33 juta penduduk dibuat tersendat?" tuding Jumisih.
Koalisi Sipil pun berharap, tidak ada lagi penundaan. Sehingga pada September 2024 ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk pengesahan UU PPRT.
Berita Terkait
-
Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
-
Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai
-
Soal Pemberian Penghargaan ke Anggota DPR RI Jelang Purnatugas, Baleg: Curiga Banget Sih?
-
TOK! DPR RI Sahkan Peraturan Soal Pemberian Penghargaan Seluruh Anggota Jelang Purnatugas
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi