Suara.com - Para aktivis pembela pekerja rumah tangga (PRT) masih berharap kepada DPR bisa mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebelum periode 2019-2024 ini berakhir.
Aktivis perempuan dari Rumpun Tjoet Nya Dhien, Aida Milasari, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/9/2024) menegaskan bahwa anggota parlemen itu sebenarnya tidak lagi memiliki alasan untuk tidak melanjutkan proses legislasi hingga pengesahan UU PPRT pada periode ini.
Para aktivis juga menyatakan, aturan tersebut tidak hanya memperjuangkan para PRT yang kebanyakan para perempuan dan ibu, tapi juga membantu pekerjaan domestik para pemberi kerja.
Dukungan terhadap pengesahan RUU PPRT sebenarnya telah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam diskusi terkait di Gedung DPR pada Kamis (19/9) kemarin.
"RUU PPRT ini urgen sekali. Jangan biarkan PRT dalam kondisi rentan. Kita sdh diberikan jasa oleh PRT. Sudah saatnya kita membalas budi PRT. Harus ada perubahan kebijakan, dan ini tanggungjawab semua, tidak hanya perempuan. Kita harus hati-hati mengaturnya dalam kebijakan," kata Hetifah.
Para aktivis berharap agar sikap yang sama ditunjukkan juga oleh Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Lodewijk Freidrich sehingga empat pimpinan bisa bersikap mendukung.
Walau demikian, angin segar tersebut tak membuat para PRT berhenti melakukan aksi. Aksi #kawalsampailegal RUU PPRT terus dilakukan di depan Gedung DPR RI setiap hari, termasuk hari ini Jumat (20/9) pagi tadi.
Aktivis dari Jala PRT, Jumisih, mengatakan bahwa secara politik, tidak ada kepentingan subyektif partai yang dirugikan dari pengesahan RUU PPRT tersebut. Selain itu, melindungi perempuan miskin kepala keluarga duafa juga termasuk perintah agama dan Pancasila. Tetapi sikap pimpinan DPR membingungkan dan bikin kecewa.
"Kami ingin pengesahan UU PPRT bukan carry over. UU Kabinet dan Watimpres untuk mengatur kepentingan 50 orang bisa kilat, kok UU PPRT untuk 33 juta penduduk dibuat tersendat?" tuding Jumisih.
Koalisi Sipil pun berharap, tidak ada lagi penundaan. Sehingga pada September 2024 ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk pengesahan UU PPRT.
Berita Terkait
-
Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
-
Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai
-
Soal Pemberian Penghargaan ke Anggota DPR RI Jelang Purnatugas, Baleg: Curiga Banget Sih?
-
TOK! DPR RI Sahkan Peraturan Soal Pemberian Penghargaan Seluruh Anggota Jelang Purnatugas
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur