Suara.com - Seorang pria bernama Siddalingaswamy, warga Dasanapura di pinggiran Bengaluru, telah ditangkap polisi atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap istrinya dengan cara memaksanya menelan lem. Insiden ini terungkap setelah pihak berwenang menerima panggilan darurat terkait perselisihan rumah tangga pada Minggu malam.
Tim patroli Hoysala dari kantor polisi Madanayakanahalli segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban, Manjula (30), dalam kondisi setengah sadar di lantai dengan luka-luka di bagian lehernya. Ia segera dilarikan ke rumah sakit, tempatnya kini tengah menjalani perawatan dan pemulihan.
Menurut keterangan dokter yang merawatnya, Manjula mengalami luka dalam akibat zat kimia yang terkandung dalam lem yang dipaksakan masuk ke dalam tubuhnya. Beruntung, tindakan medis cepat berhasil menyelamatkan nyawanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Siddalingaswamy mengakui perbuatannya setelah ditangkap. Ia mengungkapkan bahwa motif di balik aksinya adalah kecurigaan terhadap perselingkuhan sang istri.
Diduga, ia telah merencanakan tindakan ini sebelumnya sebagai bentuk hukuman terhadap istrinya. Polisi juga menemukan bukti tambahan berupa lem yang masih tersisa di rumah mereka serta saksi dari tetangga yang mendengar pertengkaran sebelum insiden terjadi.
Atas tindakannya, Siddalingaswamy telah dijerat dengan Pasal 109 (percobaan pembunuhan) dan Pasal 85 (kekerasan oleh suami atau kerabat) dalam Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS). Jika terbukti bersalah di pengadilan, ia dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku di India.
Kasus ini menyoroti meningkatnya insiden kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Bengaluru. Otoritas setempat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan rumah tangga agar dapat ditangani secara hukum dengan cepat dan tepat.
Organisasi perlindungan perempuan juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan perlindungan lebih kepada korban kekerasan domestik.
Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan guna mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait kasus ini. Selain itu, mereka berencana mengajukan tuntutan tambahan jika ditemukan unsur perencanaan yang lebih matang dalam tindakan kejahatan ini.
Baca Juga: Tragis! Rebutan Tempat Duduk di Kereta Berujung Maut, Pria Didorong hingga Tewas
Sementara itu, kondisi Manjula terus dipantau oleh tim medis untuk memastikan tidak ada dampak jangka panjang akibat racun yang telah dikonsumsi secara paksa.
Berita Terkait
-
Tragis! Rebutan Tempat Duduk di Kereta Berujung Maut, Pria Didorong hingga Tewas
-
Line Up Jepang vs. India di Babak Perempat Final BAMTC 2025
-
BAMTC 2025 Day 3: Line Up Korea Selatan vs. India, Siapa Juara Grup D?
-
India Sapu Bersih Kemenangan Atas Macau di Babak Grup BAMTC 2025
-
Disambut Hangat, Perilisan Ulang Film Interstellar Cetak Rekor di India
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana