Suara.com - Sebuah insiden tragis terjadi di atas kereta Yeshwantpur-Bidar Express pada Selasa malam. Seorang pria berusia sekitar 30 tahun kehilangan nyawanya setelah didorong keluar dari gerbong yang sedang melaju.
Polisi Bengaluru telah menangkap dua pria yang diduga bertanggung jawab atas insiden ini.
Menurut laporan, korban yang belum teridentifikasi itu tengah bepergian di gerbong umum ketika terjadi perselisihan mengenai tempat duduk.
Dua tersangka, S Devappa (45), seorang tukang kebun, dan H Peerappa (31), seorang pelukis, keduanya berasal dari Sedam, distrik Kalaburagi, menolak memberikan ruang bagi korban di dekat area toilet kereta.
Perdebatan sengit terjadi antara Stasiun Yelahanka dan Gauribidanur. Dalam pertikaian yang memanas, kedua tersangka diduga mendorong korban keluar dari kereta yang sedang melaju. Korban jatuh dan tewas seketika akibat benturan keras.
Seorang saksi mata yang berada di dalam kereta segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, yang kemudian memulai operasi pencarian. Namun, pencarian tubuh korban di malam hari menemui kendala, hingga akhirnya jasad ditemukan pada keesokan paginya.
Jenazah korban kemudian dikirim ke Rumah Sakit Victoria untuk menjalani autopsi.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang penumpang berusia 28 tahun dari Channarayapatna, Hassan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi telah mengajukan kasus pembunuhan terhadap kedua tersangka berdasarkan Pasal 103 dari Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS).
Pihak kepolisian Bengaluru kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang insiden ini.
Baca Juga: Line Up Jepang vs. India di Babak Perempat Final BAMTC 2025
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat bepergian dan segera melaporkan kejadian serupa guna memastikan keamanan di transportasi umum.
Berita Terkait
-
Line Up Jepang vs. India di Babak Perempat Final BAMTC 2025
-
Ada Penawaran Jastip Tiket Kereta Lebaran, KAI Sebut Sah, Asal...
-
Beragam Cara Mendapatkan Tiket Mudik Gratis Kereta Api Lebaran 2025
-
BAMTC 2025 Day 3: Line Up Korea Selatan vs. India, Siapa Juara Grup D?
-
India Sapu Bersih Kemenangan Atas Macau di Babak Grup BAMTC 2025
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi