Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,7 Triliun.
Kebijakan efisiensi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Hasil efisiensi ini sendiri nantinya akan digunakan untuk menjalankan program prioritas pemerintah, memperluas jangkauan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fakta yang terjadi di lapangan, efisiensi yang diperuntukkan program prioritas ini justru berdampak luas dan muncul beragam masalah.
Mulai dari adanya PHK, alat operasional utama BMKG terancam mati, hingga anggaran Pendidikan yang di ujung tanduk.
Hal ini sontak mengundang komentar dari Pengamat Politik, Rocky Gerung. Menurutnya anggaran pendidikan tidak bisa dipotong dalam alasan apapun.
“Apapun yang menyebabkan kemunduran di dalam penghematan, itu bukan penghematan namanya. Terutama kemunduran di sektor yang memang memerlukan pemborosan,seperti Pendidikan,” ujar Rocky, dikutip dari youtubenya, Jumat (14/2/25).
“Secara mandatori dipastikan untuk tujuan bernegara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, kan nggak boleh dipotong anggarannya itu, dalam alasan apapun,” tambahnya.
Menurut Rocky, pendidikan adalah fondasi yang penting, sehingga jika anggaran untuk Pendidikan dipangkas tentu negara artinya belum paham.
Baca Juga: Kepentingan Rakyat yang Utama, Prabowo Minta Seluruh Pihak Kesampingkan Dendam
“Pendidikan itu menjadi pondasi dari kenegaraan kita, yaitu menghasilkan manusia Indonesia yang berpikir dan tidak melarat,” ujarnya.
“Jadi kalau wilayah-wilayah keadilan, perlindungan HAM, Pendidikan itu dipangkas, itu artinya negara tidak paham bahwa tujuan bernegara kita adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari kemiskinan dan penindasan,” tambahnya.
Rocky mengatakan bahwa kini Presiden Prabowo harus melakukan evaluasi lagi untuk menata semuanya kembali.
“Ini masih ada dilema, memilih antara mana yang urgent dan mana yang kondisional. Mana yang harus dipastikan dan mana yang masih bisa ditunda dengan alasan-alasan yang rasional,” ujarnya.
“Jadi ini kelihatannya, Pak Prabowo harus mengevaluasi lagi, dan evaluasi itu harus menunjukkan mana yang primer artinya dipastikan oleh konstitusi, mana yang sekunder artinya kebutuhan yang memungkinkan Indonesia tumbuh sesuai dengan keinginan,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan