Suara.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam tersangka yang diduga sebagai spesialis pencurian toko ponsel lintas provinsi.
Dua dari tersangka diketahui berperan sebagai penadah yang menjual barang curian tersebut ke masyarakat.
Panit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, mengungkapkan bahwa empat pelaku utama ditangkap di wilayah Jawa Timur.
"Mereka melakukan aksi pencurian dengan total sekitar 150 unit laptop dan 90 unit handphone," ujar Rizky kepada media, Minggu (16/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari dua orang penadah yang terlebih dahulu diamankan. Setelah diinterogasi, mereka mengaku mendapatkan barang curian dari seseorang di Jawa Timur, sehingga tim bergerak menuju Gresik untuk melakukan pengejaran.
Dalam operasi di Blitar, tim menangkap dua tersangka berinisial AB dan LM. Pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya dua tersangka lainnya, CEL dan AM, berhasil diamankan di wilayah yang sama.
Komplotan ini diketahui telah beraksi di berbagai daerah. Hingga saat ini, terdapat tiga laporan polisi terkait pembobolan toko di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Depok.
"Para pelaku menggunakan mobil untuk datang ke lokasi. Mereka kemudian memotong gembok rolling door toko Samsung dengan gunting baja dan mencongkel pintu kaca menggunakan linggis hingga pecah," jelas Rizky.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa gunting baja, linggis, 63 unit ponsel merek Samsung, serta 27 unit tablet Samsung.
Baca Juga: Denise Chariesta Laporkan Tukang Review ke Polisi, Bawa Bukti Fitnah
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara dua penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian
-
John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai
-
Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes