Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali angkat bicara soal polemik atas rencana pembatasan masa sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ia berharap lewat kebijakan ini, penyewa tak selamanya tinggal di rusunawa tersebut.
Marullah mengatakan, pembuatan rusunawa memang bertujuan untuk memberikan tempat tinggal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan biaya murah.
"Mereka bisa sewa, tapi keuntungannya di rumah susun sewa yang disediakan oleh Pemprov itu harganya lebih ekonomis dibandingkan dengan mereka sewa di rumah manapun juga," ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/2/2025).
Karena itu, para penyewa bisa menabung lebih banyak karena tak khawatir lagi dengan pengeluaran untuk hunian. Setelah jangka waktu tertentu, mereka diharapkan sudah bisa beli rumah sendiri.
"Maksudnya kami berikan sewa yang lebih murah itu, supaya mereka bisa lebih hemat dan bisa nabung suatu ketika, ketika tabungannya sudah terkumpul, mereka bisa mengincar rumah-rumah yang bukan lagi sewa," jelasnya.
Rencananya, periode sewa bagi penghuni terprogram akan dibatasi 10 tahun dan untuk umum 6 tahun. Ia memperkirakan dengan waktu yang disediakan, penghuni rusunawa sudah punya cukup uang untuk membeli rumah baru.
"Itu yang menyebabkan kemudian ada dua tahun, kalau masih belum bisa dua tahun dia memiliki rumah, maka jadi 4 tahun dan seterusnya. Kami berpikir kalau sudah sampai 10 tahun sih udah banyak kali uangnya," jelasnya.
Marullah mengakui, bisa saja nantinya ada penghuni rusunawa yang belum memiliki uang setelah periode sewa habis. Untuk kelompok ini, ia akan melakukan evaluasi lebih lanjut.
"Tapi ada juga mungkin boleh jadi ada juga yang belum terkumpul, itu nanti akan mendapatkan penilaian. Kalau misalkan mereka seumur hidup, hidup di sana, maka sebenarnya kita membiarkan mereka dalam ketidaksejahteraan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ratas Kabinet Merah-Putih ala Prabowo: Bahas Kasus Judol di Meja Makan
-
Menyemut di Dekat Istana, Massa Aksi "Indonesia Gelap" Protes Kebijakan Prabowo: Lawan Rezim Oligarki!
-
Viral Sejoli Diperas Pria Bertato saat Nonton Persija Vs Persib di Stadion Patriot: Leher Dicekik hingga Transfer Uang
-
Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?