Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi sikap Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad yang ingin mengajukan kasasi ikhwal vonis hukuman kliennya.
Adapun, Harvey Moeis dijatuhi hukuman selama 20 tahun usai pihak Kejaksaan Agung melakukan kasasi di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung, Harli Siregar mengaku menghormati atas langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Kuasa Hukum Harvey Moeis.
"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).
Harli mengaku, pihaknya bakal siap menghadapi apabila Harvey Moeis melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Tentu (Kejagung siap)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Harvey Moeis bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) usai putusan kliennya yang diputus 20 tahun lewat PT Jakarta.
"Upaya hukum kasasi pasti. Pasti kami akan ajukan," kata Andi Ahmad, Senin.
Andi mengaku jika saat ini masih mempelajari salinan berkas perkara terkait klienya.
Baca Juga: Vonis Harvey Moeis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun, Apa Itu Ultra Petita?
Pasalnya, Andi mengaku jika saat putusan tersebut dibacakan, pihaknya perlu membaca salinan terhadap kliennya.
"Waktu putusan juga dibacakan kan kami juga sudah mendengar tapi yang ingin kami lihat adalah pertimbangan-pertimbangan secara menyeluruh karena yang kami, kuasa yang diberikan kepada kami itu ada beberapa."
"Jadi kami harus melihat semua pertimbangan nya secara menyeluruh," katanya.
Pengadilan Tinggi Jakarta sebelumnya mejatuhi hukuman 20 tahun penjara dan uang pengganti terhadap Harvey Moeis karna terlibat korupsi PT Timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Hukuman Harvey saat ini jauh lebih berat dibandingkan sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding. lantaran saat itu Harvey hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Ada pun, hal-hal yang memberatkan Harvey dalam perkara ini yakni tidak mendukung pemerintah dalam memberantas pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air