Suara.com - Tagar #KaburAjaDulu ramai diperbincangkan di media social, mencerminkan keinginan sebagian masyarakat, terutama anak muda, untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Menangapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengatakan fenomena ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kebijakan.
Alih-alih menjadikan “kabur” sebagai satu-satunya solusi, kata dia, pemerintah perlu mempercepat penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, serta memberikan peluang lebih besar bagi anak muda untuk berkembang di dalam negeri.
"Lapangan kerja bagi kaum milenial juga harus disiapkan, agar mereka dapat menikmati mudah dan nyamannya bekerja di negeri sendiri. Tagar yang sekarang sedang viral #KaburAjaDulu semoga tidak menjadi obsesi anak-anak muda," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (17/2/2025).
Selain itu, TB Hasanuddin menyoroti pentingnya peningkatan kebijakan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Menurutnya, pemerintah harus memperkuat strategi perlindungan bagi para pekerja migran, pelajar, serta diaspora Indonesia yang rentan terhadap berbagai ancaman, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga konflik geopolitik.
“Perlindungan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas utama. Dengan semakin meningkatnya jumlah WNI yang bekerja dan belajar di luar negeri, kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak dari negara,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi WNI di luar negeri, termasuk maraknya kasus eksploitasi tenaga kerja, penipuan berbasis daring, serta meningkatnya ketegangan geopolitik di beberapa kawasan.
Menurutnya, masih banyak pekerja migran Indonesia yang menghadapi masalah hukum dan administrasi akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi negara tujuan.
Baca Juga: Benarkah Pindah Luar Negeri Solusi? Curhat Anak Muda Indonesia yang #KaburAjaDulu
“Mereka yang bekerja di sektor informal, seperti asisten rumah tangga dan buruh migran, sering kali mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak adil. Kita harus memperkuat peran perwakilan diplomatik serta meningkatkan koordinasi dengan negara tujuan agar perlindungan terhadap WNI lebih optimal,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem perlindungan WNI, termasuk dalam hal pemantauan kondisi pekerja migran dan sistem pelaporan kasus secara daring.
Ia pun mendorong pemerintah untuk terus mengembangkan platform digital yang memungkinkan WNI mendapatkan akses cepat terhadap bantuan hukum dan pendampingan ketika menghadapi masalah.
“Selain respons cepat dari pemerintah, kita juga perlu meningkatkan kesadaran dan literasi bagi WNI sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Edukasi mengenai hak-hak mereka dan langkah-langkah perlindungan sangat penting agar mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia atau penipuan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, TB Hasanuddin mendorong penguatan kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan pekerja migran, peningkatan peran atase ketenagakerjaan di kedutaan besar, serta optimalisasi peran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi WNI.
“Kita harus memastikan bahwa setiap WNI yang berada di luar negeri tetap mendapatkan perlindungan dari negara. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa untuk memastikan hak-hak mereka tetap terjaga,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cuek Jokowi Sebut Prabowo Presiden Terkuat, Ganjar Justru Soroti Soal Efisensi dan Lapangan Pekerjaan
-
Soal Tagar #KaburAjaDulu, Ketua Komisi XIII DPR: Nggak Usah Baper, Rezim Sudah Berganti
-
Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman
-
Respons #KaburAjaDulu, Menaker: Ini Tantangan Buat Pemerintah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja