Suara.com - Polisi Korea Selatan pada Selasa melakukan penggerebekan di rumah dan kantor mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min terkait dugaan keterlibatannya dalam pelaksanaan darurat militer yang ditetapkan secara singkat oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Lee dituduh berusaha memutuskan pasokan listrik dan air ke media yang kritis terhadap Yoon setelah darurat militer diumumkan pada 3 Desember.
Ketika memberikan kesaksian dalam sidang pemakzulan Yoon minggu lalu, Lee membantah bahwa ia menerima perintah dari presiden atau bahwa ia berusaha untuk melaksanakannya.
Penggerebekan tersebut menyasar rumah Lee serta dua kantornya, satu di Seoul dan satu di kota administrasi Sejong, serta kantor Kepala Badan Pemadam Kebakaran Nasional, Heo Suk-gon, dan wakilnya, Lee Yeong-pal.
Mantan Mendagri tersebut diduga memberikan instruksi untuk memutus aliran listrik dan air ke badan pemadam kebakaran.
Pada 26 Januari, Kejaksaan Agung Korea Selatan secara resmi mendakwa Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan memimpin pemberontakan melalui pemberlakuan darurat militer.
Dengan dakwaan tersebut, Yoon, yang ditangkap pada 19 Januari, menjadi presiden pertama di Korea Selatan yang didakwa saat menjabat dan berada dalam tahanan.
Pemimpin sementara Partai Kekuatan Rakyat, Kwon Young-se, menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengundurkan diri secara sukarela sebelum putusan pemakzulan, dengan menyatakan bahwa langkah tersebut tidak realistis dan tidak layak.
Kwon mengungkapkan pendapatnya pada hari Senin dalam sebuah forum debat yang diselenggarakan oleh Kwanhun Club, sebuah asosiasi jurnalis senior.
Baca Juga: Starmer: Pasukan Inggris Siap Dikerahkan ke Ukraina demi Keamanan Eropa
Dia memberikan tanggapan terkait kemungkinan Yoon mundur di tengah kekhawatiran bahwa keputusan pemecatan dapat memicu ketegangan antara berbagai faksi politik.
“Saya tidak percaya bahwa pengunduran dirinya akan menyelesaikan semua masalah ini, terlepas dari legalitas dan konstitusionalitas hal tersebut,” ujarnya. "Itu tidak pantas," tambahnya.
Kwon menegaskan bahwa keputusan Yoon untuk mengundurkan diri sepenuhnya merupakan hak pribadinya dan bukan keputusan tim hukumnya, merujuk pada pernyataan terbaru dari tim hukum yang menyebutkan bahwa mereka dapat membuat keputusan penting.
“Pilihan semacam itu secara realistis tidak dipertimbangkan, dan bahkan jika dipertimbangkan, itu bukan langkah yang tepat,” kata Kwon.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Bocorkan Keuntungan Adanya Bank Emas Buat Masyarakat
-
Koar-koar Mantan Aktivis, Bahlil soal Kampus Batal Kelola Izin Tambang: Kampus Harus Jaga Independensinya
-
Ratas Kabinet Merah-Putih ala Prabowo: Bahas Kasus Judol di Meja Makan
-
Partai Penguasa Tegaskan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tak Akan Mundur Sebelum Putusan Pemakzulan
-
Starmer: Pasukan Inggris Siap Dikerahkan ke Ukraina demi Keamanan Eropa
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?