Suara.com - Politisi Sudirman Said menilai bahwa coretan hingga gerakan soal ‘Adili Jokowi’ adalah cara rakyat menyampaikan kegelisahannya.
Meski demikian pihaknya mengatakan bahwa tidak ingin mengambil kesimpulan begitu saja soal adanya seruan Adili Jokowi.
“Saya tidak menyimpulkan bahwa patut atau tidak diadili,” sebut Sudirman.
“Tapi saya hanya ingin memberikan perspektif lain,” tambahnya.
Mantan Menteri ESDM ini mengatakan bahwa wajar saja rakyat memberontak, lantaran Lembaga-lembaga negara kini sudah tidak dipercayainya lagi.
“Kata orang bijak, suara rakyat adalah suara Tuhan. Tapi mungkin juga bisa jadi evaluasi, sayangnya kini lembaga-lembaga negara sedang kehilangan kredibilitas di mata masyarakat,” ujarnya.
Sudirman menilai bahwa jabatan orang penting yang pernah disematkan pada nama Jokowi seharusnya tidak berpengaruh tinggi jika memang kesalahannya bisa dibuktikan.
“Pertanyaannya apakah patut, apakah wajar, apakah proper seorang mantan pemimpin itu diadili?,” serunya.
“Saya kira orang banyak berpendapat bahwa sebagai pembelajaran, sebagai proses bernegara yang baik. Kalau mau menegakkan keadilan seharusnya siapapun yang dipandang bersalah harus melalui proses pengadilan,siapapun termasuk mantan presiden,” tambahnya.
Sudirman mengatakan bahwa seruan ini bukan semata-mata soal tidak suka dan semacamnya, melainkan cara rakyat memperjuangkan negara tercintanya.
“Bukan karena tidak suka, tapi karena cinta negara, cinta bangsa, cinta rakyat karena itu proses-proses yang baik termasuk pengadilan harus ditempuh. Dalam Sejarah tidak ada bangsa Tangguh yang lembek tata hukumnya, tidak ada bangsa yang hebat yang membiarkan kekeliruan pemimpinnya dibiarkan tanpa hukuman,” urainya.
“Ini menjadi pertimbangan apakah Presiden Jokowi perlu diadili atau tidak,” tandasnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas