Suara.com - Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menganggap bahwa fenomena saling sanjung antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 Joko Widodo belakangan ini memiliki arti yang berbeda.
Meskipun sebuah sanjungan sudah biasa dan wajar diucapkan oleh seseorang, namun Ikrar melihat, antara Prabowo dengan Jokowi ini penuh tanda tanya.
Menurut Ikrar, sanjungan yang dilontarkan keduanya ini mengandung makna politik, meskipun hal ini mungkin tidak diakui keduanya.
“Pujian dari Presiden Prabowo untuk Presiden ke-7 Joko Widodo, dan sebaliknya ini tentunya pujian-pujian itu mengandung makna politik,” ujar Ikrar, dikutip dari youtubenya, Selasa (18/2/25).
Ikrar mengatakan bahwa makna politik yang tersirat itu bukan hanya untuk mereka yang hadir dalam acara Peringatan HUT Partai Gerindra, namun juga bagi masyarakat Indonesia.
“Bukan saja bagi mereka yang hadir di acara peringatan 17 tahun Partai Gerindra, tapi juga bagi kita rakyat yang tidak hadir di acara Partai Gerindra tersebut,” sebutnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan berpidato di HUT ke-17 Partai Gerindra, Prabowo mengucapkan terima kasih pada Jokowi.
Prabowo juga menekankan pentingnya menghormati para pemimpin sebelumnya dengan lebih melihat kebaikan yang diwariskan.
Sebaliknya, Jokowi juga menyanjung Prabowo sebagai presiden terkuat di dunia. Pasalnya, hingga kini tidak ada yang berani mengkritik Prabowo.
Baca Juga: Mensesneg Sebut Prabowo Tak Masalah Ada Demo Mahasiswa Indonesia Gelap: Kami Terima Tangan Terbuka
Jokowi berkaca melihat pemerintahan di eranya yang selalu mendapat kritik. Situasi tersebut berbeda dengan di era pemerintahan Prabowo.
Jokowi mengatakan bahwa kepemimpinan dan determinasi Prabowo selama ini sudah teruji.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus