Suara.com - Di tengah kontroversi seputar hak reproduksi, sebuah rancangan undang-undang yang tak biasa kini tengah dibahas di Ohio. RUU ini, yang diusulkan oleh Perwakilan Demokrat Anita Somani, bertujuan untuk mengkriminalisasi ejakulasi pria yang tidak bertujuan untuk konsepsi, mengatur hak reproduksi pria dengan cara yang sama seperti yang diterapkan pada wanita.
Aborsi tetap menjadi topik hangat di Amerika, terutama setelah Mahkamah Agung membalikkan keputusan Roe v. Wade, yang memungkinkan setiap negara bagian untuk menetapkan undang-undang aborsi mereka sendiri. Somani menanggapi ketidakadilan tersebut dengan berkata, "Kamu tidak bisa hamil sendirian,".
"Jika seseorang dihukum karena kehamilan yang tidak diinginkan, mengapa tidak juga menghukum orang yang bertanggung jawab atas kehamilan tersebut?" lanjutnya.
Rancangan undang-undang yang diberi nama Conception Begins at Erection Act ini mengusulkan untuk membuat ejakulasi pria yang tidak bertujuan untuk pembuahan menjadi ilegal. Dalam pasal tersebut, tindakan ejakulasi tanpa niat untuk membuahi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan denda besar hingga $10,000 (sekitar Rp155 juta) per pelanggaran.
Namun, ada pengecualian untuk kasus-kasus tertentu, seperti penggunaan kontrasepsi, masturbasi, donor sperma, atau hubungan seksual di kalangan komunitas LGBTQ+ yang tidak melibatkan "pembuahan sel telur." Dengan kata lain, undang-undang ini terutama menargetkan hubungan seksual tanpa perlindungan yang tidak bertujuan untuk prokreasi.
RUU ini bukan hanya soal hukum, melainkan sebuah pernyataan politik terhadap para pendukung anti-aborsi di badan legislatif Ohio.
Di Ohio sendiri, warga negara bagian telah memberikan suara untuk mendukung hak aborsi, dengan hasil referendum pada 2023 yang menyatakan 57% mendukung dan 43% menentang. Hasil ini memastikan bahwa warga Ohio akan terus memiliki kontrol atas pilihan reproduksi mereka, termasuk keputusan terkait aborsi, kontrasepsi, perawatan kesuburan, dan perawatan pasca-keguguran.
Meski demikian, aktivis GOP Austin Beigel telah menyatakan bahwa upaya legislatif baru untuk melarang aborsi secara total sedang dalam proses.
"Ini hanya menyatakan bahwa kehidupan manusia dimulai sejak pembuahan. Oleh karena itu, semua perlindungan yang diberikan kepada orang lain di bawah hukum negara bagian juga diberikan kepada mereka yang belum lahir." jelasnya.
Baca Juga: Kenali Penyebab Impotensi, IDI Barito Utara Berikan Informasi Pengobatan
Dengan nama Ohio Prenatal Equal Protection Act, RUU ini berpotensi untuk diterima tanpa banyak perlawanan, mengingat negara bagian kini memiliki wewenang penuh untuk mengatur hukum aborsi mereka sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa pertarungan hak reproduksi di Amerika masih jauh dari selesai dan semakin memperuncing perbedaan pandangan antara pihak yang mendukung dan menentang hak aborsi.
Berita Terkait
-
Kenali Penyebab Impotensi, IDI Barito Utara Berikan Informasi Pengobatan
-
Dokter Tegas Bantah Vasektomi Bikin Tak Bisa Berdiri: Ejakulasi Tetap Lancar Kok!
-
Kejam! Balita Tewas Ditinggal Ibu Kandung yang Asyik Liburan 10 Hari
-
No Nut November Tantang Pria Tak Ejakulasi Sebulan, Padahal Kalau Ditahan Bisa Depresi!
-
Arti No Nut November, Tantangan Buat Para Pria Tahan Syahwat
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis