Suara.com - Di tengah kontroversi seputar hak reproduksi, sebuah rancangan undang-undang yang tak biasa kini tengah dibahas di Ohio. RUU ini, yang diusulkan oleh Perwakilan Demokrat Anita Somani, bertujuan untuk mengkriminalisasi ejakulasi pria yang tidak bertujuan untuk konsepsi, mengatur hak reproduksi pria dengan cara yang sama seperti yang diterapkan pada wanita.
Aborsi tetap menjadi topik hangat di Amerika, terutama setelah Mahkamah Agung membalikkan keputusan Roe v. Wade, yang memungkinkan setiap negara bagian untuk menetapkan undang-undang aborsi mereka sendiri. Somani menanggapi ketidakadilan tersebut dengan berkata, "Kamu tidak bisa hamil sendirian,".
"Jika seseorang dihukum karena kehamilan yang tidak diinginkan, mengapa tidak juga menghukum orang yang bertanggung jawab atas kehamilan tersebut?" lanjutnya.
Rancangan undang-undang yang diberi nama Conception Begins at Erection Act ini mengusulkan untuk membuat ejakulasi pria yang tidak bertujuan untuk pembuahan menjadi ilegal. Dalam pasal tersebut, tindakan ejakulasi tanpa niat untuk membuahi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan denda besar hingga $10,000 (sekitar Rp155 juta) per pelanggaran.
Namun, ada pengecualian untuk kasus-kasus tertentu, seperti penggunaan kontrasepsi, masturbasi, donor sperma, atau hubungan seksual di kalangan komunitas LGBTQ+ yang tidak melibatkan "pembuahan sel telur." Dengan kata lain, undang-undang ini terutama menargetkan hubungan seksual tanpa perlindungan yang tidak bertujuan untuk prokreasi.
RUU ini bukan hanya soal hukum, melainkan sebuah pernyataan politik terhadap para pendukung anti-aborsi di badan legislatif Ohio.
Di Ohio sendiri, warga negara bagian telah memberikan suara untuk mendukung hak aborsi, dengan hasil referendum pada 2023 yang menyatakan 57% mendukung dan 43% menentang. Hasil ini memastikan bahwa warga Ohio akan terus memiliki kontrol atas pilihan reproduksi mereka, termasuk keputusan terkait aborsi, kontrasepsi, perawatan kesuburan, dan perawatan pasca-keguguran.
Meski demikian, aktivis GOP Austin Beigel telah menyatakan bahwa upaya legislatif baru untuk melarang aborsi secara total sedang dalam proses.
"Ini hanya menyatakan bahwa kehidupan manusia dimulai sejak pembuahan. Oleh karena itu, semua perlindungan yang diberikan kepada orang lain di bawah hukum negara bagian juga diberikan kepada mereka yang belum lahir." jelasnya.
Baca Juga: Kenali Penyebab Impotensi, IDI Barito Utara Berikan Informasi Pengobatan
Dengan nama Ohio Prenatal Equal Protection Act, RUU ini berpotensi untuk diterima tanpa banyak perlawanan, mengingat negara bagian kini memiliki wewenang penuh untuk mengatur hukum aborsi mereka sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa pertarungan hak reproduksi di Amerika masih jauh dari selesai dan semakin memperuncing perbedaan pandangan antara pihak yang mendukung dan menentang hak aborsi.
Berita Terkait
-
Kenali Penyebab Impotensi, IDI Barito Utara Berikan Informasi Pengobatan
-
Dokter Tegas Bantah Vasektomi Bikin Tak Bisa Berdiri: Ejakulasi Tetap Lancar Kok!
-
Kejam! Balita Tewas Ditinggal Ibu Kandung yang Asyik Liburan 10 Hari
-
No Nut November Tantang Pria Tak Ejakulasi Sebulan, Padahal Kalau Ditahan Bisa Depresi!
-
Arti No Nut November, Tantangan Buat Para Pria Tahan Syahwat
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
-
WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?