Suara.com - PDI Perjuangan menyoroti soal agenda pembekalan atau retret untuk 481 kepala daerah pemenang Pilkada 2024. Kegiatan itu akan digelar satu hari setelah mereka dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (20/2/2025) nanti.
Adapun retret bakal dilakukan mulai 21-28 Februari 2025 nanti, di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menilai kegiatan ini sangat bertolak belakang dengan efisiensi yang dilakukan oleh Prabowo sebagai Kepala Negara.
“Itu kontradiksi antara si pemerintah yang di satu sisi melakukan efisiensi anggaran, di sisi lain (menggelar itu),” kata Komarudin di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Komarudin menilai kegiatan tersebut dianggap tidak sejalan antara efisiensi anggaran dengan yang dikerjakan pemerintah era Prabowo Subianto.
Komarudin mengatakan usai membaca pemberitaan di media massa, ia mengetahui kalau Vietnam saat ini juga tengah melakukan efisiensi anggaran di negaranya.
Namun perbedaannya dengan Indonesia, pemerintah Vietnam benar-benar melakukan perampingan tertama di kabinet pemerintahan.
“Segala macam, dipangkas sampai tinggal berapa persen, sementara kita. Mereka semua dilakukan, penghematan besar-besaran, tapi tindakannya sejalan dengan tindakan di lapangan. Kalau kita kan kebalik,” pungkasnya.
Adapun retret kepala daerah terpilih bakal dilaksanakan 21-28 Februari 2025. Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Curigai Cuma Panggung Pemerintah Pusat, Ray Rangkuti Tolak Retret Kepala Daerah: Batalkan Saja!
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang terbit Kamis (13/2) lalu, ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Adapun aturan itu sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sempat mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Berita Terkait
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Polda Metro Jaya Bakal Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana, Dimulai dari Jam 6
-
Curigai Cuma Panggung Pemerintah Pusat, Ray Rangkuti Tolak Retret Kepala Daerah: Batalkan Saja!
-
Efisiensi Anggaran vs Pembengkakan Birokrasi: Kenapa Kebijakan Pemerintah Tak Sejalan?
-
Ada Gladi Bersih dan Acara Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Monas Ditutup Sementara 19-20 Februari
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan