Suara.com - Marsekal Madya (Marsdya), Mohammad Syafii, menegaskan kehadirannya di Istana Negara pada acara pelantikan pejabat, Rabu kemarin untuk memenuhi undangan.
Hal itu disampaikan Syafii menanggapi pertanyaan terkait pelantikan dirinya sebagai Kepala Basarnas.
"Kita ke sini dalam rangka undangan," kata Syafii ditemui wartawan usai acara pelantikan di Istana Negara, Rabu (19/2/2025).
Syafii menegaskan bahwa kehadirannya di Istana Negara memang untuk memenuhi undangan. Sementara ditanya apakah ada penjelasan dari Sekretariat Negara terkait undangan tersebut, Syafii menegaskan tidak ada.
"Acara protokoler, mana ada penjelasan-penjelasan begituan," ujarnya.
Syafii sekaligus menegaskan bahwa posisinya saat ini masih sebagai Asisten personel Panglima TNI. Sementara terkait Basarnas, ia hanya mengatakan bahwa Basarnas bertanggung jawab langsung kepada presiden.
"Yang jelas, organisasi Basarnas itu bertanggung jawab langsung kepada bapak presiden," ujarnya.
Diberitakan Sebelumnya, Syafii menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta di tengah kabar Presiden Prabowo Subianto akan melantik sejumlah pejabat, sore ini.
Pantauan Suara.com di lokasi, Syafii yang memakain pakaian sipil lengkap (PSL) dengan dasi bewarna biru tiba pukul 13.55 WIB. Syafii tiba bersama keluarga.
Baca Juga: Satryo Brodjonegoro Dicopot dari Mendiktisaintek karena Gagal Paham Instruksi Prabowo?
Adapun seorang pria berseragam Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang telah menunggu di komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Diketahui Syafii telah menggantikan Kepala Basarnas sebelumnya, Marsekal Madya Kusworo. Pengangkatan Syafii diketahii berdasarkan mutasi
dan rotasi terhadlap 101 perwira tinggi (pati) per 3 Januari yang tertuang Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/7/1/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 3 Januari 2025.
Sementara itu, ditanya terkait pelantikan sebagai Kepala Basarnas, Syafii tidak menjawab lugas.
"Itu kita tidak tahu. Kita undangan," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Berita Terkait
-
Percaya Prabowo, Ini Komentar Wamen Stella Christie soal Penunjukan Brian Yuliarto jadi Mendiktisaintek
-
Pagi Ini Prabowo Akan Lantik Ratusan Kepala Daerah di Istana, Begini Susunan Acaranya
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Hari Ini, Kirab dari Monas ke Istana Meriahkan Acara
-
Kemesraan Prabowo dan Jokowi: Saling Puji hingga Disebut Cuma Basa-Basi
-
Vino G Bastian Puji Raffi Ahmad: Dia Utusan Khusus Presiden yang Nggak Omong Doang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka