Suara.com - Ahmad Luthfi dan Taj Yasin resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subiyanto di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Kamis (20/2/2025).
Mulai hari ini, menjadi tonggak sejarah bagi pemerintah provinsi Jawa Tengah karena memiliki kepala daerah baru.
Dengan visi “Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas 2045”, kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin akan membawa 6 misi, 11 program program prioritas, 22 program intervensi, 61 program aksi, dan 42 program taktis.
Program prioritas merupakan program unggulan yang menjadi penopang utama keberhasilan pencapaian visi misi. Sebanyak 11 program prioritas yang akan diusung oleh Ahmad Luthfi dan Taj Yasin meliputi:
1. Melahirkan Pemerintahan yang Good Clear Government dan Collaborative Governance melalui peningkatan kesejahteraan, Profesionalitas dan kualitas ASN dan Perangkat Desa.
2. Pesantren Obah melalui Penambahan Dana Pengembangan Pesantren.
3. Melahirkan ekosistem ekonomi syariah melalui penguatan regulasi dan pengembangan wisata ramah muslim.
4. Desa maju dan berdaya melalui pembangunan lumbung kesejahteraan, produk unggulan go internasional, Sistem Informasi Desa (SID), dan Tim Tanggap Bencana.
5. Pembangunan Infrastruktur melalui Permukiman Layak Huni melalui 1 KK 1 rumah layak huni, Pengembangan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan, dan Gelanggang Olah Raga Internasional.
Baca Juga: Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 orang Tenaga Kerja
6. Penanggulangan Bencana dan keberlanjutan Lingkungan melalui Mageri segoro untuk mengamankan garis Pantai.
7. Pupuk mudah bagi petani, subsidi solar bagi nelayan dan ketersediaan day care untuk buruh di Kawasan Industri.
8. Moderasi Beragama dan wawasan kebangsaan melalui penguatan regulasi, pendidikan dan pelatihan.
9. Pelayanan kesehatan yang paripurna melalui asuransi kesehatan gratis bagi warga miskin.
10. Taruna karya mandiri melalui program kartu zilenial untuk membuka lapangan kerja
11. Pendidikan yang berkualitas dan merata melalui peningkatan kesejahteraan guru, pengajar agama dan beasiswa untuk siswa miskin, Guru, Santri, penghafal quran, untuk sekolah ke dalam dan luar negeri bagi yang berprestasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu