Suara.com - Beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan pemain sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo sedang berfoto bersama masyarakat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Unggahan tersebut muncul di Facebook di tengah kabar kedatangan Ronaldo ke Indonesia tepatnya di NTT.
Belum lama ini beredar informasi yang menyebut Ronaldo bakal berkunjung ke Kupang dalam rangka memberikan bantuan untuk penderita kanker di NTT dan disebut akan membangun rumah sakit kanker di Kupang, bekerja sama dengan Yayasan Graha Kasih Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Bareng ronaldo hari ini di kupang NTT
Selamat datang di Indonesia idola
#fyp #viral #NTT #kupang #ronaldo #indonesia #ronaldokeindonesia #cristianronaldo”
Namun, benarkah foto Cristiano Ronaldo bersama masyarakat Kupang NTT tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Akhirnya Buka Suara
Melansir ANTARA, setelah dilakukan penelusuran dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI) detector Hive Moderation, hasilnya 99,9 persen foto tersebut merupakan hasil AI atau deepfake.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa hasil koordinasi terakhir dengan pihak Yayasan Graha Kasih Indonesia disimpulkan belum ada kepastian akan kedatangan mega bintang sepak bola tersebut.
"Tetapi tadi sebelum bertemu teman-teman, saya sempat telepon dengan Ibu Doktor Susi Maria Katipana, ternyata Ronaldo juga belum bisa datang ke Indonesia hari ini. Katanya besok lagi dan itu pun belum ada kepastian," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rita Wuisan, dilansir dari ANTARA.
Namun, hingga Rabu, belum ada tanda-tanda mantan pemain Manchester United dan Real Madrid itu datang ke Kupang.
Sementara itu, Ronaldo terlihat berada di Arab Saudi dalam unggahan terbaru di Instagram resmi klub Al Nassr. Dalam unggahan tersebut, Ronaldo terlihat hendak menjalani latihan bersama rekan-rekannya di klub asal Riyadh.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan Ronaldo berfoto bersama warga Kupang NTT adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sertifikat Elektronik Cara Mafia Ambil Tanah Masyarakat
-
Cek Fakta: Video Cristiano Ronaldo Hadiri Acara di NTT 19 Februari 2025
-
3 Fakta Menarik Kabar Burung Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Ternyata Hanya Hoax?
-
Cristiano Ronaldo Akhirnya Buka Suara
-
Polisi Pastikan Cristiano Ronaldo ke Indonesia Hoaks: Semua Kena Prank!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah