Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Andalas, Sumatera Barat (Sumbar), Khairul Fahmi, menyebut instruksi Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) tidak akan menyebabkan disharmoni antara pemerintah pusat dan daerah.
"Saya rasa larangan ini tidak akan menimbulkan hubungan kurang baik atau disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," ujar Khairul Fahmi, Jumat (21/2/2025).
Diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, yang juga Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini muncul setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (20/2/2025).
Khairul Fahmi menjelaskan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki aturan yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota merupakan kepala pemerintahan otonom dengan kewenangan yang telah diatur.
"Konstitusi menjamin bahwa gubernur, bupati, dan wali kota memiliki kewenangan sebagai kepala pemerintahan daerah otonom, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya.
Terkait larangan ini, Fahmi menilai bahwa keputusan Megawati Soekarnoputri sepenuhnya merupakan bagian dari sikap politik partai. Sebagai Ketua Umum, Megawati diyakini memiliki berbagai pertimbangan sebelum mengeluarkan instruksi tersebut.
Instruksi tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut, kepala daerah yang dijadwalkan mengikuti retret di Magelang pada 21–28 Februari 2025 diminta menunda keberangkatan atau, jika sudah dalam perjalanan, segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP. (antara)
Berita Terkait
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!
-
Suara Lantang Megawati di Usia Mau 80 Tahun: Menolak Diam Saat Harga Pangan Mencekik Rakyat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka