Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Andalas, Sumatera Barat (Sumbar), Khairul Fahmi, menyebut instruksi Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) tidak akan menyebabkan disharmoni antara pemerintah pusat dan daerah.
"Saya rasa larangan ini tidak akan menimbulkan hubungan kurang baik atau disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," ujar Khairul Fahmi, Jumat (21/2/2025).
Diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, yang juga Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini muncul setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (20/2/2025).
Khairul Fahmi menjelaskan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki aturan yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota merupakan kepala pemerintahan otonom dengan kewenangan yang telah diatur.
"Konstitusi menjamin bahwa gubernur, bupati, dan wali kota memiliki kewenangan sebagai kepala pemerintahan daerah otonom, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya.
Terkait larangan ini, Fahmi menilai bahwa keputusan Megawati Soekarnoputri sepenuhnya merupakan bagian dari sikap politik partai. Sebagai Ketua Umum, Megawati diyakini memiliki berbagai pertimbangan sebelum mengeluarkan instruksi tersebut.
Instruksi tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut, kepala daerah yang dijadwalkan mengikuti retret di Magelang pada 21–28 Februari 2025 diminta menunda keberangkatan atau, jika sudah dalam perjalanan, segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP. (antara)
Berita Terkait
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Sinyal Keras dari Istana: Prabowo Sebut Ada Gejala Makar, Perintahkan Aparat Tindak Tegas
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Panggil Megawati Terkait Puluhan Kasus Korupsi?
-
Taktik Cerdas di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ray Rangkuti: Prabowo Menikmati Keuntungan Politik
-
Turun Tahta di Jateng, Ironi Filosofi Korea Bambang Pacul di Kandang Banteng
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada