Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Andalas, Sumatera Barat (Sumbar), Khairul Fahmi, menyebut instruksi Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) tidak akan menyebabkan disharmoni antara pemerintah pusat dan daerah.
"Saya rasa larangan ini tidak akan menimbulkan hubungan kurang baik atau disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," ujar Khairul Fahmi, Jumat (21/2/2025).
Diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, yang juga Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini muncul setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (20/2/2025).
Khairul Fahmi menjelaskan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki aturan yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota merupakan kepala pemerintahan otonom dengan kewenangan yang telah diatur.
"Konstitusi menjamin bahwa gubernur, bupati, dan wali kota memiliki kewenangan sebagai kepala pemerintahan daerah otonom, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya.
Terkait larangan ini, Fahmi menilai bahwa keputusan Megawati Soekarnoputri sepenuhnya merupakan bagian dari sikap politik partai. Sebagai Ketua Umum, Megawati diyakini memiliki berbagai pertimbangan sebelum mengeluarkan instruksi tersebut.
Instruksi tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut, kepala daerah yang dijadwalkan mengikuti retret di Magelang pada 21–28 Februari 2025 diminta menunda keberangkatan atau, jika sudah dalam perjalanan, segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP. (antara)
Berita Terkait
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Megawati: Hai TNI-Polisi, Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati: Republik Ini Dibangun dengan Air Mata, Darah dan Keringat!
-
30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football
-
Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?
-
4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet
-
Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Isi 10 Dasa Darma Pramuka Lengkap Beserta Maknanya
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya