Suara.com - Sikap Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang mengeluarkan surat intruksi kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda datang dalam agenda retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng) dinilai sebagai bentuk pembangkangan.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Ahmad Atang mengemukakan hal tersebut karena PDIP dinilai melakukan hal tersebut karena didasarkan pada sikap reaksioner semata.
"Langkah ini diambil sebagai reaksi partai terhadap penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK atas kasus Harun Masiku," katanya, Jumat (21/2/2025).
Dia mengemukakan apabila dilihat dari korelasinya, tidak ada benang merah antara ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan kegiatan kepala daerah di Magelang Jawa Tengah.
Ia mengemukakan bahwa narasi kriminalisasi terhadap Hasto sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan seolah-olah semua ini atas desain kekuasaan.
Padahal itu merupakan murni kasus hukum. Ia mengemukakan apabila Hasto tidak bersalah tentu ada ruang untuk membela diri, bukan mengacaukan program kerja pemerintah.
Menurutnya sikap PDIP itu secara nyata telah menyerang Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Masih menurutnya, sikap PDIP tidak arif dalam memetakan persoalan yang menimpa kadernya sendiri.
Lantaran itu, posisi kepala daerah yang diusung PDIP menjadi dilematis antara mengikuti instruksi atau mengikuti retret.
Ia juga mengungkapkan, PDIP telah mempersulit keadaan di tengah polemik penahanan Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Retreat Kepala Daerah, Gubernur Paling Kaya Sherly Tjoanda Tampil Anggun Berseragam Loreng
Dia mengatakan PDIP harus menyadari bahwa kepala daerah yang diusung tidak semua merupakan kadernya. Apalagi dalam pilkada, ada koalisi sehingga akan terjadi tarik menarik kepentingan dalam partai koalisi yang mengusungnya.
Karena itu, kepala daerah yang terpilih harus menentukan pilihannya, yakni mengikuti partai atau presiden. Jika memilih dan tidak memilih diantara dua kepentingan tentu punya risiko politik bagi kepala daerah.
"Maka bagi saya, kepala daerah harus mengabaikan instruksi partai demi menjaga kepercayaan rakyat yang memilihnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI