Suara.com - Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara atau IKAD menyatakan keprihatinan atas kondisi Indonesia yang semakin suram dalam pemulihan ekonomi, politik, dan hukum yang berkeadilan. Ketimpangan sosial semakin melebar, perlindungan terhadap hak-hak sipil semakin lemah, dan kemunduran demokrasi dari semangat reformasi 1998 dinilai sebagai indikasi negeri ini tengah mengalami krisis serius.
Ketua Umum IKAD, Ruth Indiah Rahayu, menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga kekinian juga belum menunjukkan kehendak politik yang kuat untuk mengatasi krisis yang dihadapi rakyat saat ini. Di mana kebijakan dan praktik ekonomi-politik pascapandemi Covid-19, kata dia, justru semakin memperberat kehidupan masyarakat dan memperkuat dominasi oligarki melalui manipulasi aturan hukum.
Setidaknya ada sembilan permasalahan mendesak yang menjadi perhatian IKAD. Permasalahan tersebut di antaranya: PHK Massal dan Represi terhadap Buruh, Kenaikan PPN 12% dan Dampaknya terhadap Rakyat, Pengurangan Anggaran Subsidi Energi, Pembiaran Perampasan Tanah Rakyat untuk Industri Ekstraktif, Penghancuran Daya Budaya Lokal demi Pariwisata. Kemudian, Kebijakan Rendah Karbon yang Menguntungkan Oligarki, Penghimpunan Dana Danantara untuk Kepentingan Oligarki, Perguruan Tinggi dan Organisasi Kemasyarakatan Dijebak dalam Bisnis Tambang, dan Pemangkasan Anggaran dengan Dalih Penghematan.
"Ini justru semakin membebani rakyat, sementara di sisi lain, pemerintah membentuk kabinet yang gemuk dengan penempatan pejabat yang terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi mereka," ungkap Ruth dalam keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (22/2/2025).
Atas situasi itu IKAD lantas menyerukan pemerintah untuk segera:
- Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memberlakukan pemangkasan anggaran yang tidak pro-rakyat. Kemudian meninjau ulang kebijakan PPN 12% yang membebani rakyat kecil dan meningkatkan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, mengembalikan subsidi energi demi meringankan beban hidup masyarakat serta menjalankan transisi energi yang berkeadilan, menghentikan praktik perampasan tanah atas nama Proyek Strategis Nasional dan memastikan hak agraria rakyat terlindungi, meninjau ulang UU Cipta Kerja untuk menjamin hak normatif, hak berserikat, dan perlindungan pekerja, dan menghargai serta melindungi kebudayaan lokal dari eksploitasi pariwisata yang merusak.
- Menghapus pasal dalam RUU Minerba yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
- Menghentikan praktik penghimpunan dana yang merugikan rakyat. Termasuk skema-skema seperti Danantara yang berpotensi memperkaya oligarki dan tidak transparan dalam pengelolaannya.
- Penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi, harus dilakukan dengan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau ekonomi yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi, karena korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang merusak keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
"Kami percaya bahwa keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan harus menjadi landasan utama dalam pembangunan demi kesejahteraan rakyat secara lahir dan batin. IKAD berkomitmen untuk terus berjuang bersama masyarakat sipil demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban," pungkas Ruth.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas