Suara.com - Buntut tindakan teror di balik penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" dan permintaaan maaf dua personel Band punk, Sukatani, empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah kekinian harus berurusan dengan pihak Propam Polri. Keempat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah juga telah diperiksa terkait kasus dugaan intimidasi terhadap Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) yang kekinian ramai mendapatkan dukungan publik.
Perihal pemeriksaan terhadap empat polisi pada Jumat (21/2/2025) malam itu dibeberkan pihak Propam lewat unggahan di akun X-nya, @DivPropam.
"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis @DivPropam dikutip Suara.com, Sabtu (22/2/2025).
Namun, sejauh ini, belum terungkap apa hasil pemeriksaan terhadap empat anggota Polri itu atas dugaan tindakan intimidasi kepada dua personel Band Sukatani.
Lewat unggahannya, pihak Propam mengeklaim penindakan terhadap 4 anggota itu sebagai bukti Polri menjamin adanya kebebasan berekspresi bagi siapa pun.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," katanya.
Aksi Intimidasi Personel Sukatani
Diketahui, duo post-punk/new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah itu diduga diintimidasi polisi sehingga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh layanan musik digital. Mereka juga ditengarai ditekan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri lewat akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Berdasar keterangan dua narasumber Suara.com, aksi intimidasi itu terjadi saat Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra disatroni anggota polisi dari Polda Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Purbalingga.
Baca Juga: Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
Al dan Citra kemudian dibawa ke salah satu kantor kepolisian di Banyuwangi. Di sana keduanya diduga mendapat intimidasi, sehingga akhirnya membuat video pernyataan tersebut.
Adapun lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan satu dari delapan lagu dalam album Gelap Gempita yang dirilis Sukatani pada tahun 2023. Lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” itu berisi kritik terhadap polisi. Seperti: ‘mau bikin SIM bayar polisi’ dan ‘mau jadi polisi bayar polisi’.
Sejumlah musisi turut meyakini adanya intimidasi dari polisi di balik keputusan Sukatani menarik lagu “Bayar Bayar Bayar."
Dua di antaranya yang meyakini adanya intimidasi itu: vokalis band Seringai Arian dan rapper Tuan Tigabelas. Mereka menyerukan tagar #KamiBersamaSukatani sebagai bentuk solidaritas.
Klaim Kapolri
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa Polri menerima segala kritikan dan masukan. Dia mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk legowo terhadap segala kritikan dan selalu melakukan pembenahan.
Tag
Berita Terkait
-
Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
-
Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
-
Lagu Band Sukatani "Bayar Bayar Bayar" Dilarang Polisi, Ajudan Prabowo Minta Maaf
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!