Suara.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyayangkan adanya tindakan doxing terhadap jurnalis CNN berinisial AM dan YA terkait pemberitaan aksi Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (21/2/2025) kemarin.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengakui adanya kemungkinan wartawan melakukan kesalahan dalam pemberitaan yang bisa saja merugikan pihak lain. Namun hal itu semestinya diselesaikan lewat mekanisme hak jawab dan koreksi bukan dengan melakukan tindakan doxing terhadap jurnalis.
"Doxing hanya akan menyudutkan wartawan dan mengerdilkan kepercayaan masyarakat terhadap pers,” kata Ponco kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).
Sementara Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama menjelaskan bahwa tindakan doxing merupakan bagian dari tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Selain juga melanggar Pasal 67 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau PDP.
Dalam Pasal 67 Ayat 1 itu dijelaskan; setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sedangkan pada ayat 2 disebutkan; setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4 miliar.
"Di era media sosial saat ini penting bagi semua pihak untuk lebih bijaksana dalam menyikapi suatu persoalan. Jangan sampai tindakan yang kita lakukan justru merugikan orang lain," katanya.
Baca Juga: Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
Berita Terkait
-
Bela Band Sukatani Korban Intimidasi, Senator Jateng Sentil Polri Pakai Quotes Gus Dur: Gitu Aja Kok Repot!
-
Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
-
Aksi Indonesia Gelap di Jakarta Ricuh! Massa Serang Polisi Pakai Petasan hingga Bom Molotov
-
Lagu Band Sukatani "Bayar Bayar Bayar" Dilarang Polisi, Ajudan Prabowo Minta Maaf
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan