Suara.com - Polemik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari band postpunk new wave, Sukatani menjadi perhatian publik lantaran karya tersebut tiba-tiba hilang dari berbagai platform musik digital. Hal tersebut seiring dengan munculnya video permintaan maaf dari duo personelnya yang tiba-tiba muncul di media sosial pada Kamis (20/2/2025).
Persoalan tersebut sontak menimbulkan dugaan telah terjadi intimidasi terhadap personel Sukatani yang dilakukan aparat lantaran lirik lagu mereka yang mengkritik keras polisi. Hal tersebut mengundang keprihatinan yang mendalam Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Kholik.
Senator Jawa Tengah ini menilai seharusnya aparat tidak perlu bertindak berlebihan.
"Dalam musik ada kreativitas anak muda, ada rasa, karsa, dan jiwa yang hidup di masyarakatnya. Maka respon aparat yg tidak tepat bisa menjadi langkah yang kontraproduktif pada kreativitas berseni anak muda," katanya kepada Suara.com, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Abdul Kholik, yang disampaikan band asal Purbalingga, Jateng itu masih dalam batas koridor kebebasan berpendapat seperti yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.
"Yang disuarakan dalam lagu band Sukatani masih bisa digolongkan sebagai hak kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Sehingga pemerintah seharusnya melindungi dan menjamin hak hak warga negara tersebut," tegasnya.
Menurut Kholik, masih menjadi hal yang wajar apabila penyampaian pendapat bisa dilakukan melalui media musik. Karena musik menjadi salah satu media universal untuk menyuarakan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Maka apabila di dalamnya ada muatan kritik, sebaiknya diambil sebagai bahan perbaikan. Jadi ingat pesan Gus Dur, gitu aja kok repot."
Empat Polisi Diperiksa
Baca Juga: Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
Divisi Propam Polri telah memeriksa empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait adanya dugaan intimidasi terhadap band Sukatani. Lewat akun X resmi @DivPropam disebut pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 21 Februari 2025 kemarin.
Hingga kekinian belum diketahui hasil dari pemeriksaan itu. Divisi Propam Polri hanya menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai wujud Polri tidak anti kritik dan menerima segala masukan sebagai evaluasi.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," tulisnya.
Selain itu, Polri juga mengklaim menjamin keamanan dan perlindungan dua personel band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
-
Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
-
Menggema usai Band Sukatani Dibredel, "Bayar Polisi" Trending di X: Kok Takut Sama Lagu, Cemen!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang