Suara.com - Pusat Informasi Palestina mengumumkan bahwa pasukan militer rezim Israel telah melanggar gencatan senjata Gaza sebanyak 350 kali, yang mengakibatkan 100 orang tewas dan 820 orang cedera.
Menurut laporan jaringan TV al-Masirah Yaman pada Jumat malam, Pusat Informasi Palestina menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa musuh Israel telah melanggar gencatan senjata Gaza, yang telah berlaku sejak 19 Januari 2025, sebanyak 350 kali.
Pelanggaran yang paling signifikan adalah mencegah penerapan protokol kemanusiaan kesepakatan gencatan senjata Gaza.
Dengan dukungan Amerika Serikat, rezim Israel melancarkan perang yang menghancurkan terhadap penduduk Jalur Gaza mulai 7 Oktober 2023 hingga 19 Januari 2025; namun, rezim tersebut gagal mencapai tujuannya, termasuk pemusnahan gerakan Hamas dan pengembalian tahanan Israel.
Akibatnya, rezim tersebut terpaksa menerima kesepakatan gencatan senjata.
Tahap pertama pertukaran tahanan antara rezim Israel dan Hamas dilaksanakan pada 19 Januari 2025. Menurut tahap awal perjanjian, Hamas diharapkan membebaskan 33 tahanan Israel dengan imbalan kebebasan 1.700 hingga 2.000 warga Palestina.
Sejak gencatan senjata dimulai, Brigade Izz ad-Din al-Qassam, sayap militer Hamas, telah membebaskan 19 tahanan Israel dalam enam kelompok.
Berita Terkait
-
Upacara Pembebasan Sandera Picu Amarah Israel, Nasib Ratusan Tahanan Palestina Tergantung
-
Hamas: Perlakuan Tahanan Beda Jauh, Israel Siksa Warga Palestina!
-
Lebanon Beri Syarat Mutlak ke Israel, Bebaskan Tahanan dan Tinggalkan Wilayah Pendudukan
-
Tawanan Israel Dilepas Hamas, Dua Agen Mossad Termasuk dalam Pertukaran Sandera
-
Potret Masjid Zaskia Adya Mecca di Gaza, Penuh Perjuangan dan Air Mata
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas