Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan ekonomi mandiri dan berkelanjutan. Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan bahwa pelatihan dan pendampingan merupakan strategi utama untuk memperkuat fondasi UMKM agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global.
Kementerian BUMN kembali mengadakan pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk ketiga kalinya, kali ini di Kota Bandung, sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi UMKM. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran aplikasi Naksir UMKM, yang telah berhasil mengumpulkan data potensi UMKM secara nasional. Aplikasi ini merupakan sebuah platform assessment yang dirancang untuk menentukan level kematangan UMKM. Melalui aplikasi ini, UMKM dikategorikan ke dalam empat kelas, yaitu Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, dan Kelas 4, sehingga pelatihan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
“Dalam kurun waktu lima tahun, kami telah bertemu dengan ribuan UMKM, mengadakan berbagai pameran, dan memberikan pelatihan di berbagai daerah. Pengalaman ini mengajarkan kami bahwa langkah pertama dalam membantu UMKM naik kelas adalah mengetahui di kelas mana mereka berada. Oleh karena itu, kami merancang aplikasi Naksir UMKM untuk membantu mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu ditingkatkan,” ujar Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, dalam sambutannya.
Pada tahap awal, Kementerian BUMN memfokuskan pendampingan pada UMKM Kelas 1 untuk naik kelas, sebagai langkah strategis dalam mendukung visi misi Presiden Prabowo untuk menciptakan ekonomi mandiri dan berkelanjutan. Pelatihan yang diselenggarakan di Telkom Corporate University ini diikuti oleh lebih dari 170 pelaku UMKM binaan Rumah BUMN. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian BUMN dalam memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Fokus kami saat ini adalah mendampingi UMKM Kelas 1 agar dapat naik ke Kelas 2, sehingga mereka mampu bersaing dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional,” jelas Arya.
Materi pelatihan yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi berbagai aspek krusial bagi pengembangan UMKM, di antaranya:
- Pelatihan NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal oleh Anggraeni Wulansari (PT Surveyor Indonesia).
- Optimalisasi Pengelolaan Keuangan UMKM oleh Agus Yayan Cahyan (Pengawas Market Conduct OJK).
- Branding & Penggunaan WhatsApp Business oleh Agung Pambudi (Ecosystem Manager Impala Network).
Baca Juga: Cara Rumah BUMN Buat UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah BUMN terkemuka, seperti KAI, BSI, Peruri, Mandiri, PTPN, dan Telkom. Ke depannya, Kementerian BUMN bertekad untuk terus memberikan dukungan yang lebih menyeluruh kepada UMKM, baik melalui program pelatihan, pendampingan, maupun fasilitasi akses pasar dan pembiayaan.
Dengan adanya program ini, Kementerian BUMN berharap dapat memperkokoh pondasi ekonomi kerakyatan serta mendorong terciptanya kemandirian ekonomi nasional, selaras dengan arahan Presiden Prabowo.
Berita Terkait
-
Prabowo Luncurkan Danantara di Istana Besok, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen!
-
Cara Rumah BUMN Buat UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional
-
PLN Bersama SKK Migas Gandeng University of Dundee Gelar Public Lecture, Kolaborasi Untuk Transisi Energi
-
Pengamat: Danantara Dalam Bayang-bayang Skandal BLBI
-
Erick Thohir Bocorkan Keuntungan Adanya Bank Emas Buat Masyarakat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi