Suara.com - Sekolah yang pernah menjadi tempat vokalis band punk Sukatani mengajar mengungkapkan alasan mengeluarkan Novi Citra Indriyati sebagai pengajar di tempat tersebut.
Kepala SD IT Mutiara Hati Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, Eti Endarwati mengemukakan bahwa yang bersangkutan dikeluarkan karena dianggap mengumbar aurat saat manggung.
Dalam video yang diterima Suara.com, Eti mengungkapkan bukti-bukti tersebut dikumpulkan pihak sekolah setelah mendapat informasi bahwa Citra Novi menjadi vokalis band punk.
Informasi tersebut didapat pada 5 Februari 2025 atau usai Sukatani tampil pada Festival Hellprint Local Fest di Bandung pada Akhir Januari 2025 silam.
Terkait kronologi PHK yang dialami Novi, Eti menceritakan kejadian bermula sejak tangal 5 Februari silam yang mendapat informasi tersebut. Kemudian pihak sekolah mencari informasi tersebut melalui sosial media, termasuk di platform YouTube.
Dari tayangan itu ditemukan bukti bahwa Novi memang termasuk ke dalam grup tersebut.
"Dan kemudian, yang membuat kaget, ini ya, tampilannya, kemudian penampilan pakaian yang digunakan, bahkan terbuka auratnya dari guru kami, yang itu membuat kami kaget sekali," tutur Eti.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak Yayasan yang kemudian ditemukan adanya pelanggaran di kode etik. Pihak Yayasan, kemudian mengeluarkan surat pemberhentian pada 6 Februari 2025.
"Kami coba mengklarifikasi ya, terkait dengan bukti foto tersebut, benar atau tidaknya, dan memang, dari beliau, mengakui," lanjut Eti.
Terkait Kode etik yang dilangar, Eti menyebut melanggar kode etik aturan sekolah untuk pengajar, yakni poin 1, berbunyi pelanggaran syriat Islam, menjadi dasar seorang karyawan guru mendapatkan sanksi berupa PHK.
"Dan, bentuknya pelanggar kode etik, terbukanya aurat seorang guru, seperti itu," jelas Eti.
Eti mengungkapkan bahwa Novi Citra sudah menerima karena memang hal tersebut konsekuensi sanksi atas perbuatannya telah melanggar aturan.
"Terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ujarnya.
Ia pun menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik. Hal itu juga telah disosialisasikan kepada seluruh guru.
Sebelumnya diberitakan, kabar Sukatani telah diincar pihak yang berwajib bermunculan di media sosial X.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang