Suara.com - Sekolah yang pernah menjadi tempat vokalis band punk Sukatani mengajar mengungkapkan alasan mengeluarkan Novi Citra Indriyati sebagai pengajar di tempat tersebut.
Kepala SD IT Mutiara Hati Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, Eti Endarwati mengemukakan bahwa yang bersangkutan dikeluarkan karena dianggap mengumbar aurat saat manggung.
Dalam video yang diterima Suara.com, Eti mengungkapkan bukti-bukti tersebut dikumpulkan pihak sekolah setelah mendapat informasi bahwa Citra Novi menjadi vokalis band punk.
Informasi tersebut didapat pada 5 Februari 2025 atau usai Sukatani tampil pada Festival Hellprint Local Fest di Bandung pada Akhir Januari 2025 silam.
Terkait kronologi PHK yang dialami Novi, Eti menceritakan kejadian bermula sejak tangal 5 Februari silam yang mendapat informasi tersebut. Kemudian pihak sekolah mencari informasi tersebut melalui sosial media, termasuk di platform YouTube.
Dari tayangan itu ditemukan bukti bahwa Novi memang termasuk ke dalam grup tersebut.
"Dan kemudian, yang membuat kaget, ini ya, tampilannya, kemudian penampilan pakaian yang digunakan, bahkan terbuka auratnya dari guru kami, yang itu membuat kami kaget sekali," tutur Eti.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak Yayasan yang kemudian ditemukan adanya pelanggaran di kode etik. Pihak Yayasan, kemudian mengeluarkan surat pemberhentian pada 6 Februari 2025.
"Kami coba mengklarifikasi ya, terkait dengan bukti foto tersebut, benar atau tidaknya, dan memang, dari beliau, mengakui," lanjut Eti.
Terkait Kode etik yang dilangar, Eti menyebut melanggar kode etik aturan sekolah untuk pengajar, yakni poin 1, berbunyi pelanggaran syriat Islam, menjadi dasar seorang karyawan guru mendapatkan sanksi berupa PHK.
"Dan, bentuknya pelanggar kode etik, terbukanya aurat seorang guru, seperti itu," jelas Eti.
Eti mengungkapkan bahwa Novi Citra sudah menerima karena memang hal tersebut konsekuensi sanksi atas perbuatannya telah melanggar aturan.
"Terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ujarnya.
Ia pun menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik. Hal itu juga telah disosialisasikan kepada seluruh guru.
Sebelumnya diberitakan, kabar Sukatani telah diincar pihak yang berwajib bermunculan di media sosial X.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul