Suara.com - Sekolah yang pernah menjadi tempat vokalis band punk Sukatani mengajar mengungkapkan alasan mengeluarkan Novi Citra Indriyati sebagai pengajar di tempat tersebut.
Kepala SD IT Mutiara Hati Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, Eti Endarwati mengemukakan bahwa yang bersangkutan dikeluarkan karena dianggap mengumbar aurat saat manggung.
Dalam video yang diterima Suara.com, Eti mengungkapkan bukti-bukti tersebut dikumpulkan pihak sekolah setelah mendapat informasi bahwa Citra Novi menjadi vokalis band punk.
Informasi tersebut didapat pada 5 Februari 2025 atau usai Sukatani tampil pada Festival Hellprint Local Fest di Bandung pada Akhir Januari 2025 silam.
Terkait kronologi PHK yang dialami Novi, Eti menceritakan kejadian bermula sejak tangal 5 Februari silam yang mendapat informasi tersebut. Kemudian pihak sekolah mencari informasi tersebut melalui sosial media, termasuk di platform YouTube.
Dari tayangan itu ditemukan bukti bahwa Novi memang termasuk ke dalam grup tersebut.
"Dan kemudian, yang membuat kaget, ini ya, tampilannya, kemudian penampilan pakaian yang digunakan, bahkan terbuka auratnya dari guru kami, yang itu membuat kami kaget sekali," tutur Eti.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak Yayasan yang kemudian ditemukan adanya pelanggaran di kode etik. Pihak Yayasan, kemudian mengeluarkan surat pemberhentian pada 6 Februari 2025.
"Kami coba mengklarifikasi ya, terkait dengan bukti foto tersebut, benar atau tidaknya, dan memang, dari beliau, mengakui," lanjut Eti.
Terkait Kode etik yang dilangar, Eti menyebut melanggar kode etik aturan sekolah untuk pengajar, yakni poin 1, berbunyi pelanggaran syriat Islam, menjadi dasar seorang karyawan guru mendapatkan sanksi berupa PHK.
"Dan, bentuknya pelanggar kode etik, terbukanya aurat seorang guru, seperti itu," jelas Eti.
Eti mengungkapkan bahwa Novi Citra sudah menerima karena memang hal tersebut konsekuensi sanksi atas perbuatannya telah melanggar aturan.
"Terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ujarnya.
Ia pun menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik. Hal itu juga telah disosialisasikan kepada seluruh guru.
Sebelumnya diberitakan, kabar Sukatani telah diincar pihak yang berwajib bermunculan di media sosial X.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas