Suara.com - Sekolah yang pernah menjadi tempat vokalis band punk Sukatani mengajar mengungkapkan alasan mengeluarkan Novi Citra Indriyati sebagai pengajar di tempat tersebut.
Kepala SD IT Mutiara Hati Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, Eti Endarwati mengemukakan bahwa yang bersangkutan dikeluarkan karena dianggap mengumbar aurat saat manggung.
Dalam video yang diterima Suara.com, Eti mengungkapkan bukti-bukti tersebut dikumpulkan pihak sekolah setelah mendapat informasi bahwa Citra Novi menjadi vokalis band punk.
Informasi tersebut didapat pada 5 Februari 2025 atau usai Sukatani tampil pada Festival Hellprint Local Fest di Bandung pada Akhir Januari 2025 silam.
Terkait kronologi PHK yang dialami Novi, Eti menceritakan kejadian bermula sejak tangal 5 Februari silam yang mendapat informasi tersebut. Kemudian pihak sekolah mencari informasi tersebut melalui sosial media, termasuk di platform YouTube.
Dari tayangan itu ditemukan bukti bahwa Novi memang termasuk ke dalam grup tersebut.
"Dan kemudian, yang membuat kaget, ini ya, tampilannya, kemudian penampilan pakaian yang digunakan, bahkan terbuka auratnya dari guru kami, yang itu membuat kami kaget sekali," tutur Eti.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak Yayasan yang kemudian ditemukan adanya pelanggaran di kode etik. Pihak Yayasan, kemudian mengeluarkan surat pemberhentian pada 6 Februari 2025.
"Kami coba mengklarifikasi ya, terkait dengan bukti foto tersebut, benar atau tidaknya, dan memang, dari beliau, mengakui," lanjut Eti.
Terkait Kode etik yang dilangar, Eti menyebut melanggar kode etik aturan sekolah untuk pengajar, yakni poin 1, berbunyi pelanggaran syriat Islam, menjadi dasar seorang karyawan guru mendapatkan sanksi berupa PHK.
"Dan, bentuknya pelanggar kode etik, terbukanya aurat seorang guru, seperti itu," jelas Eti.
Eti mengungkapkan bahwa Novi Citra sudah menerima karena memang hal tersebut konsekuensi sanksi atas perbuatannya telah melanggar aturan.
"Terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ujarnya.
Ia pun menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik. Hal itu juga telah disosialisasikan kepada seluruh guru.
Sebelumnya diberitakan, kabar Sukatani telah diincar pihak yang berwajib bermunculan di media sosial X.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH