Suara.com - Rosan Roeslani tetap menjabat sebagai Menteri Investasi meski kini ditunjuk memimpin Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
"Tetap jadi menteri," kata Hasan usai peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
Selain Rosan, ada anggota Kabinet Merah Putih yang juga ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai pimpinan Danantara, yakni Dony Oskaria yang menjabat Wakil Menteri BUMN.
Namun, Hasan mengaku tidak tahu mengenai posisi Dony di Kementerian BUMN usai masuk dalam struktur Danantara.
"Yang saya baru tahu Pak Rosan saja," ujarnya.
Sementara itu, Rosan mengaku tidak masalah dengan jabatan baru yang ditugaskan presiden kepada dirinya.
"Tidak masalah, kita berjalan beriringan," ujar Rosan.
Menurut Rosan jabatannya di Kementerian Investasi dan Danantara bisa dilakukan secara beriringan karena sebagian bidang tugas Danantara melingkupi bidang investasi.
Baca Juga: Beraset Rp 14,79 Kuadriliun, Danantara Jadi Salah Satu Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
"Jadi justru akan melakukan suatu sinergi yang sangat-sangat baik ke depannya karena dengan ini kita tidak hanya mengurus dari segi roadmap investasi, tidak hanya mengurus mengenai perizinan saja, tetapi kita bisa mengkombinasikan dan juga mengakselerasi dengan adanya dana yang ada di kami," katanya.
"Jadi itu adalah suatu terobosan yang baru karena di banyak negara seperti di UAE juga menteri investasi-nya itu juga kepala dari Sovereign Wealth Fund-nya," ujar Rosan.
Sebagaimana diketahui, Danantara dikomandoi tiga petinggi. Yaitu Kepala atau CEO Danantara, Direktur Operasional, dan Direktur Investasi. Kepala Danantara akan membawahi Holding operasional dan Direktur Inveasi.
Dalam foto yang beredar, CEO Danantara dijabat Rosan P Roeslani yang masih menjabat Menteri Investasi dan Hilirasi/Kepala BKPM. Dalam peresmian tersebut, Rosan pun ikut mendampingi Presiden Prabowo.
Kemudian, Direktur Operasional yang mengkomandoi Holding Operasional dipegang oleh Donny Oskaria yang kekinian masih sebagai Wakil Menteri BUMN.
Lalu Direktur Investasi yang membawahi holding investasi dipegang oleh Pandu Sjahrir yang merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang