Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) kegiatan belajar mengajar sekolah Jakarta selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Salah satu instruksinya adalah mengurangi durasi jam belajar siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Sarjoko mengatakan ketentuan ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yaitu SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Sarjoko mencontohkan misalnya bagi siswa SMA, satu jam pelajaran yang awalnya 45 menit dikurangi 10 menit jadi 35 menit. Sementara waktu masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB.
"Jam efektif pembelajaran akan dibatasi, dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit seperti SMA dari 45 menit menjadi 35 menit," ujar Sarjoko kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
"Masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB berlangsung selama lima hari dalam seminggu," lanjutnya.
Kemudian, Disdik meminta para siswa diliburkan dan diminta untuk belajar di rumah sesuai tugas yang diberikan para guru pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.
"6 hingga 25 Maret 2025 pembelajaran kembali berlangsung di sekolah dengan tambahan kegiatan keagamaan," ucapnya.
Disdik DKI menganjurkan sekolah mengadakan sejumlah kegiatan ramadan lainnya, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Kemudian, Sarjoko menyebut pemerintah menganjurkan pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan bimbingan rohani selama bulan ramadan kepada para siswa muslim atau nonmuslim. Kegiatan ini dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang sedang mengalami kesulitan rohaniah.
Baca Juga: Telur Rebus, Kurma hingga Kolak Takjil Jadi Menu MBG Selama Ramadan
"Tujuannya agar orang tersebut dapat mengatasi sendiri karena muncul dalam dirinya suatu harapan kebahagiaan hidup sehingga mendapatkan kekuatan setelah melakukan bimbingan rohani. Sekolah dapat membuat agenda tersendiri untuk kegiatan ini," ungkapnya.
Kemudian, sekolah juga dianjurkan membuat kegiatan keagamaan yang disesuaikan dengan agama tiap siswa.
"Bagi murid yang beragama selain islam dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," pungkas Sarjoko.
Berita Terkait
-
Telur Rebus, Kurma hingga Kolak Takjil Jadi Menu MBG Selama Ramadan
-
MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Siswa Boleh Bawa Pulang atau Makan Sembunyi di Sekolah
-
Mau Liburan Gratis ke Eropa? Ikuti Shopee Ramadan Competition!
-
6 Hikmah Puasa Ramadan, Tak Sekadar Menahan Lapar dan Haus!
-
Rekomendasi Barang Wajib Dibeli untuk Persiapan Ramadan 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Anggaran Riset Dosen Naik Rp3 Triliun! Tapi Ada 'Titipan' Prabowo, Apa Itu?
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini
-
Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk, Natalius Pigai Sebut Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Menteri Brian Sindir Dosen Lakukan Riset Hanya Demi Naik Pangkat: Begitu Jadi Guru Besar, Mentok