Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) kegiatan belajar mengajar sekolah Jakarta selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Salah satu instruksinya adalah mengurangi durasi jam belajar siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Sarjoko mengatakan ketentuan ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yaitu SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Sarjoko mencontohkan misalnya bagi siswa SMA, satu jam pelajaran yang awalnya 45 menit dikurangi 10 menit jadi 35 menit. Sementara waktu masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB.
"Jam efektif pembelajaran akan dibatasi, dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit seperti SMA dari 45 menit menjadi 35 menit," ujar Sarjoko kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
"Masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB berlangsung selama lima hari dalam seminggu," lanjutnya.
Kemudian, Disdik meminta para siswa diliburkan dan diminta untuk belajar di rumah sesuai tugas yang diberikan para guru pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.
"6 hingga 25 Maret 2025 pembelajaran kembali berlangsung di sekolah dengan tambahan kegiatan keagamaan," ucapnya.
Disdik DKI menganjurkan sekolah mengadakan sejumlah kegiatan ramadan lainnya, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Kemudian, Sarjoko menyebut pemerintah menganjurkan pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan bimbingan rohani selama bulan ramadan kepada para siswa muslim atau nonmuslim. Kegiatan ini dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang sedang mengalami kesulitan rohaniah.
Baca Juga: Telur Rebus, Kurma hingga Kolak Takjil Jadi Menu MBG Selama Ramadan
"Tujuannya agar orang tersebut dapat mengatasi sendiri karena muncul dalam dirinya suatu harapan kebahagiaan hidup sehingga mendapatkan kekuatan setelah melakukan bimbingan rohani. Sekolah dapat membuat agenda tersendiri untuk kegiatan ini," ungkapnya.
Kemudian, sekolah juga dianjurkan membuat kegiatan keagamaan yang disesuaikan dengan agama tiap siswa.
"Bagi murid yang beragama selain islam dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," pungkas Sarjoko.
Berita Terkait
-
Telur Rebus, Kurma hingga Kolak Takjil Jadi Menu MBG Selama Ramadan
-
MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Siswa Boleh Bawa Pulang atau Makan Sembunyi di Sekolah
-
Mau Liburan Gratis ke Eropa? Ikuti Shopee Ramadan Competition!
-
6 Hikmah Puasa Ramadan, Tak Sekadar Menahan Lapar dan Haus!
-
Rekomendasi Barang Wajib Dibeli untuk Persiapan Ramadan 2025
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan