Suara.com - Pemerintahan Presiden Donald Trump telah membatalkan kebijakan era Biden yang mewajibkan pelaporan potensi pelanggaran hukum internasional yang dilakukan dengan senjata yang dipasok Amerika Serikat kepada sekutu, termasuk Israel. Keputusan ini dikonfirmasi oleh dua pejabat AS dan sumber yang mengetahui langkah tersebut pada Senin (24/2).
Menurut laporan Washington Post, kebijakan yang dibatalkan adalah Memorandum Keamanan Nasional-20 (NSM-20) yang ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden pada Februari 2024. Memorandum ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan senjata AS, terutama setelah kritik terhadap penggunaan bom Amerika oleh Israel dalam konflik di Gaza.
Kebijakan NSM-20 mewajibkan pemerintahan AS untuk melaporkan kepada Kongres mengenai bagaimana negara lain menggunakan senjata yang disuplai oleh AS. Pada Mei 2024, laporan yang disusun di bawah kebijakan ini menyebutkan bahwa Israel mungkin telah melanggar hukum humaniter internasional. Namun, pejabat AS saat itu menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengidentifikasi contoh spesifik pelanggaran yang merugikan warga sipil karena situasi perang yang kompleks.
Keputusan untuk mencabut memorandum ini diambil melalui perintah yang dikeluarkan oleh Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Michael Waltz, pada 21 Februari 2025. Reuters belum dapat mengonfirmasi keberadaan perintah tersebut secara independen, tetapi sejumlah pejabat AS telah mengonfirmasi bahwa mereka telah diberi tahu mengenai pencabutan arahan tersebut.
Departemen Luar Negeri AS merujuk pertanyaan mengenai kebijakan ini kepada Gedung Putih, tetapi hingga kini belum ada tanggapan resmi.
Senator AS Chris Van Hollen dari Maryland, yang selama ini aktif mendorong pengawasan kongres terhadap penjualan senjata AS, mengecam keputusan pemerintahan Trump tersebut.
“Ini adalah tindakan yang memalukan. Keputusan ini merugikan keamanan nasional kita, hak asasi manusia global, dan posisi AS di dunia,” ujar Van Hollen dalam sebuah pernyataan.
“Langkah ini juga merusak hak pembayar pajak Amerika untuk memastikan bahwa dolar mereka digunakan sesuai dengan hukum dan kepentingan nasional kita. Ini adalah contoh nyata dari ketidakpedulian Trump terhadap nilai-nilai Amerika. Ini bukan Amerika yang lebih utama – ini adalah Amerika yang mundur,” tambahnya.
NSM-20 awalnya diterapkan kepada semua negara yang terlibat dalam konflik bersenjata yang menerima pasokan senjata dari AS. Namun, peraturan tersebut memicu perbedaan pendapat di kalangan pejabat AS mengenai apakah jaminan Israel bahwa mereka menggunakan senjata AS sesuai dengan hukum humaniter internasional dapat dipercaya.
Baca Juga: Apple Berencana Investasi 500 Miliar USD di AS, Bagaimana dengan Indonesia?
Setelah kembali menjabat pada 20 Januari 2025, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyerukan peninjauan ulang terhadap semua memorandum keamanan nasional yang dikeluarkan selama pemerintahan Biden. Pembatalan NSM-20 menjadi salah satu langkah kebijakan pertahanan pertama yang diambil pemerintahan Trump dalam periode kedua kepemimpinannya.
Berita Terkait
-
Apple Berencana Investasi 500 Miliar USD di AS, Bagaimana dengan Indonesia?
-
Duh! PNS Amerika Diancam Dipecat, NASA Instruksikan Pegawai Tahan Respons terhadap Email dari Elon Musk
-
Trump Optimis Perang Ukraina Berakhir Dalam Hitungan Minggu, Pasukan Penjaga Perdamaian Eropa Jadi Kunci
-
Putin Undang AS Investasi Mineral Strategis di Ukraina yang Diduduki Rusia
-
Pembersihan Brutal USAID Berlanjut: 2.000 Karyawan Terdampak, Serikat Pekerja Meradang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi