Suara.com - Pemerintahan Presiden Donald Trump telah membatalkan kebijakan era Biden yang mewajibkan pelaporan potensi pelanggaran hukum internasional yang dilakukan dengan senjata yang dipasok Amerika Serikat kepada sekutu, termasuk Israel. Keputusan ini dikonfirmasi oleh dua pejabat AS dan sumber yang mengetahui langkah tersebut pada Senin (24/2).
Menurut laporan Washington Post, kebijakan yang dibatalkan adalah Memorandum Keamanan Nasional-20 (NSM-20) yang ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden pada Februari 2024. Memorandum ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan senjata AS, terutama setelah kritik terhadap penggunaan bom Amerika oleh Israel dalam konflik di Gaza.
Kebijakan NSM-20 mewajibkan pemerintahan AS untuk melaporkan kepada Kongres mengenai bagaimana negara lain menggunakan senjata yang disuplai oleh AS. Pada Mei 2024, laporan yang disusun di bawah kebijakan ini menyebutkan bahwa Israel mungkin telah melanggar hukum humaniter internasional. Namun, pejabat AS saat itu menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengidentifikasi contoh spesifik pelanggaran yang merugikan warga sipil karena situasi perang yang kompleks.
Keputusan untuk mencabut memorandum ini diambil melalui perintah yang dikeluarkan oleh Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Michael Waltz, pada 21 Februari 2025. Reuters belum dapat mengonfirmasi keberadaan perintah tersebut secara independen, tetapi sejumlah pejabat AS telah mengonfirmasi bahwa mereka telah diberi tahu mengenai pencabutan arahan tersebut.
Departemen Luar Negeri AS merujuk pertanyaan mengenai kebijakan ini kepada Gedung Putih, tetapi hingga kini belum ada tanggapan resmi.
Senator AS Chris Van Hollen dari Maryland, yang selama ini aktif mendorong pengawasan kongres terhadap penjualan senjata AS, mengecam keputusan pemerintahan Trump tersebut.
“Ini adalah tindakan yang memalukan. Keputusan ini merugikan keamanan nasional kita, hak asasi manusia global, dan posisi AS di dunia,” ujar Van Hollen dalam sebuah pernyataan.
“Langkah ini juga merusak hak pembayar pajak Amerika untuk memastikan bahwa dolar mereka digunakan sesuai dengan hukum dan kepentingan nasional kita. Ini adalah contoh nyata dari ketidakpedulian Trump terhadap nilai-nilai Amerika. Ini bukan Amerika yang lebih utama – ini adalah Amerika yang mundur,” tambahnya.
NSM-20 awalnya diterapkan kepada semua negara yang terlibat dalam konflik bersenjata yang menerima pasokan senjata dari AS. Namun, peraturan tersebut memicu perbedaan pendapat di kalangan pejabat AS mengenai apakah jaminan Israel bahwa mereka menggunakan senjata AS sesuai dengan hukum humaniter internasional dapat dipercaya.
Baca Juga: Apple Berencana Investasi 500 Miliar USD di AS, Bagaimana dengan Indonesia?
Setelah kembali menjabat pada 20 Januari 2025, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyerukan peninjauan ulang terhadap semua memorandum keamanan nasional yang dikeluarkan selama pemerintahan Biden. Pembatalan NSM-20 menjadi salah satu langkah kebijakan pertahanan pertama yang diambil pemerintahan Trump dalam periode kedua kepemimpinannya.
Berita Terkait
-
Apple Berencana Investasi 500 Miliar USD di AS, Bagaimana dengan Indonesia?
-
Duh! PNS Amerika Diancam Dipecat, NASA Instruksikan Pegawai Tahan Respons terhadap Email dari Elon Musk
-
Trump Optimis Perang Ukraina Berakhir Dalam Hitungan Minggu, Pasukan Penjaga Perdamaian Eropa Jadi Kunci
-
Putin Undang AS Investasi Mineral Strategis di Ukraina yang Diduduki Rusia
-
Pembersihan Brutal USAID Berlanjut: 2.000 Karyawan Terdampak, Serikat Pekerja Meradang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat