Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyampaikan skema blending untuk produksi bahan bakar minyak (BBM) sah-sah saja dilakukan. Ia menegaskan, blending berbeda dengan oplosan.
Hal itu disampaikan Bambang saat melakukan sidak di SPBU swasta milik Shell di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025). Bambang juga menanggapi lantaran adanya isu pertamax oplosan usai kasus dugaan korupsi tata kelola minyak terbongkar oleh Kejagung.
"Nah itu di situ diizinkam, itu skema sah-sah saja kalau blending itu selama tidak menurunkan kualitas," kata Bambang.
Sementara itu, ia menegaskan skema oplosan tak dikenal dalam memproduksi BBM.
"Nah ini yang harus digarisbawahi, jadi nggak ada itu skema oplosan itu, nggak ada. Jadi di dalam Minerba itu (adanya) skema blending," ujarnya.
Ia menegaskan, antara blending dan oplosan harus dibedakan. Oplosan terkesan lebih kasar.
"Jadi skema kata-kata oplosan, kan oplosan itu lebih identik dengan sesuatu yang aspal. Jadi kita harus membedakan skema blending dengan oplosan," katanya.
"Kalau oplosan itu kayak minyak tanah dicampur bensin, itu oplosan. Atau bensin dicampur cairan lain (air) yang merubah kualitas itu oplosan," sambungnya.
Sebelumnya, terkait kasus BBM oplosan yang sedang menjadi sorotan publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memiliki pendapat berbeda. Dirinya tegas menyebut jika hal tersebut memang tidak terjadi.
Ketika ditanya mengenai kasus BBM oplosan yang meresahkan warga, Bahlil Lahadalia mengaku tidak percaya. Dirinya menyebut bahwa kualitas BBM di dalam negeri sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Kualitas kita kan sudah sesuai standar, itu kan ada RON 90, RON 92, RON 95 sampai 98. Yang bagus-bagus itu gak mungkin dicampur, karena itu ada speknya kok. Gak perlu khawatir" ujarnya.
Bahlil Lahadalia juga menyebut bahwa tidak ada BBM RON 90 yang dioplos menjadi 92 di dalam negeri. Ia lalu menyarankan masyarakat untuk membeli BBM Pertamax Turbo RON 98 dan Pertamax Green RON 95 yang saat ini masih beredar di pasaran.
Pernyataan Bahlil Lahadalia yang tidak percaya akan adanya BBM oplosan ini justru membuat publik geram. Pasalnya, Kejagung telah menetapkan tersangka dan mengungkap bukti terkait kasus panas ini.
Berita Terkait
-
Perbedaan BBM Oplosan dan Blending, Pertamax Sudah Sesuai?
-
Terungkap! Bos Pertamina Perintahkan Untuk Oplos Pertamax
-
Imbas Isu Pertamax Oplosan, Komisi XII DPR Sidak ke Sejumlah SPBU di Cibubur, Ini yang Diambil
-
Sudah Ada Tersangka dan Bukti, Bahlil Lahadalia Bantah Ada BBM Oplosan: Masyarakat Gak Sebodoh Itu Pak..
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama