Mahfud MD Bicara Soal Kasus Pertamina, Sebut Kejagung Berani karena Izin Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:34 WIB
Pengamat politik Mahfud MD saat memberi keterangan kepada wartawan ditemui di UGM, Kamis (20/2/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.

"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari Presiden. Maka saya apresiasi Presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," kata Mahfud saat seminar hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Slamet Riyadi Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/1/2025).

Apapun motif yang ada di balik pengungkapan kasus korupsi tersebut, menurut dia yang terpenting adalah hukum tegak.

"Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga meminta masyarakat tidak terus berpikir buruk soal pemerintah karena pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa pemerintah bekerja dengan baik.

"Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, kemudian masuk ke ESDM, macam-macam yang sudah dilakukan Kejagung, kita apresiasi," katanya.

Ia berharap ke depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian juga dapat ikut serta.

"KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi," katanya.

Ia juga mengapresiasi saat ini Kejagung melangkah lebih cepat dan aspiratif.

"Kejagung ini kalau didorong akan makin bagus. Menindak sebuah institusi seperti Pertamina yang begitu besar dan kuat mafianya, sudah puluhan tahun, sekarang digebrak. Soal ada isu, mau ada pergantian pemain itu terserah, pokoknya korupsi diungkap," tambah Mahfud.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com