Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari Presiden. Maka saya apresiasi Presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," kata Mahfud saat seminar hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Slamet Riyadi Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/1/2025).
Apapun motif yang ada di balik pengungkapan kasus korupsi tersebut, menurut dia yang terpenting adalah hukum tegak.
"Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga meminta masyarakat tidak terus berpikir buruk soal pemerintah karena pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa pemerintah bekerja dengan baik.
"Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, kemudian masuk ke ESDM, macam-macam yang sudah dilakukan Kejagung, kita apresiasi," katanya.
Ia berharap ke depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian juga dapat ikut serta.
"KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi," katanya.
Ia juga mengapresiasi saat ini Kejagung melangkah lebih cepat dan aspiratif.
Baca Juga: Pertamina Akui Pelanggan Kabur Setelah Ada Isu BBM Oplosan
"Kejagung ini kalau didorong akan makin bagus. Menindak sebuah institusi seperti Pertamina yang begitu besar dan kuat mafianya, sudah puluhan tahun, sekarang digebrak. Soal ada isu, mau ada pergantian pemain itu terserah, pokoknya korupsi diungkap," tambah Mahfud.
Berita Terkait
-
Profil Fitra Eri: Mantan Pebalap Dipuji usai Tolak Tawaran 'Bela' Pertamina
-
Cobaan Pertamina Bertubi-tubi, Kini Giliran Kilang Cilacap Kebakaran
-
Tiap Tahun Tambah Kaya 10 M, Menterengnya Garasi Yoki Firnandi Tersangka Korupsi Pertamina: Kerugian 1 Kuadriliun
-
Beda Pertamina Patra Niaga vs Pertamina Persero yang Pernah Dipimpin Ahok
-
Pertamina Akui Pelanggan Kabur Setelah Ada Isu BBM Oplosan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham