Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tetap ngotot dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi klaim tersebut.
Tessa menegaskan bahwa Hasto bisa memperdebatkan ada atau tidaknya keterlibatan pada dua perkara tersebut melalui persidangan.
“Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut, dibuka nanti,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Dia menegaskan pernyataan Hasto yang selalu membantah perannya dalam dua kasus ini akan sia-sia bila hanya disampaikan kepada publik.
Sebab, keterlibatan Hasto hanya bisa ditentukan oleh majelis hakim melalui persidangan dengan argumentasi, bukti, dan keterangan saksi.
“Pada saat itu nanti baru Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup,” ujar Tessa.
Nantinya, pihak KPK dan Hasto bisa memberikan argumentasi untuk meyakinkan hakim soal kasus yang turut menjerat buronan Harun Masiku, ini. Tessa meyakini pihaknya memiliki banyak bukti sehingga menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Kalau saat ini ditanyakan tentunya penegak hukum dalam hal ini penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK,” tegas Tessa.
Klaim Kubu Hasto
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan.
“Terkait dengan suap, justru Mas Hasto mempertegas kembali hari ini, dia pernah marah kepada Saiful Bahri yang meminta uang kepada Harun Masiku. Artinya apa? Ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk bantuan Harun Masiku menyuap itu tidak ada. Ini satu hal yang pokok sekali,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
“Kemudian yang kedua, juga kita konfirmasi mengenai apa yang mereka sebut dengan obstruction of justice. Mas Hasto sudah menerangkan bukti-bukti bahwa tidak ada bukti permulaan mengenai tindakan obstruction of justice,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Hasto menghadapi proses hukum pada perkara ini dengan kepala tegak dan tanpa penyesalan.
Drama KPK Tahan Hasto Kristiyanto
Berita Terkait
-
Lapor ke DPR, Menhut Raja Juli Ancam Cabut Izin PBPH Nakal: Sesuai Perintah Presiden Prabowo
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Sindir Jokowi? Kubu Hasto PDIP: Kami Tak Minta Belas Kasihan Mantan Penguasa!
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum