Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tetap ngotot dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi klaim tersebut.
Tessa menegaskan bahwa Hasto bisa memperdebatkan ada atau tidaknya keterlibatan pada dua perkara tersebut melalui persidangan.
“Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut, dibuka nanti,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Dia menegaskan pernyataan Hasto yang selalu membantah perannya dalam dua kasus ini akan sia-sia bila hanya disampaikan kepada publik.
Sebab, keterlibatan Hasto hanya bisa ditentukan oleh majelis hakim melalui persidangan dengan argumentasi, bukti, dan keterangan saksi.
“Pada saat itu nanti baru Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup,” ujar Tessa.
Nantinya, pihak KPK dan Hasto bisa memberikan argumentasi untuk meyakinkan hakim soal kasus yang turut menjerat buronan Harun Masiku, ini. Tessa meyakini pihaknya memiliki banyak bukti sehingga menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Kalau saat ini ditanyakan tentunya penegak hukum dalam hal ini penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK,” tegas Tessa.
Klaim Kubu Hasto
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan.
“Terkait dengan suap, justru Mas Hasto mempertegas kembali hari ini, dia pernah marah kepada Saiful Bahri yang meminta uang kepada Harun Masiku. Artinya apa? Ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk bantuan Harun Masiku menyuap itu tidak ada. Ini satu hal yang pokok sekali,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
“Kemudian yang kedua, juga kita konfirmasi mengenai apa yang mereka sebut dengan obstruction of justice. Mas Hasto sudah menerangkan bukti-bukti bahwa tidak ada bukti permulaan mengenai tindakan obstruction of justice,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Hasto menghadapi proses hukum pada perkara ini dengan kepala tegak dan tanpa penyesalan.
Drama KPK Tahan Hasto Kristiyanto
Berita Terkait
-
Lapor ke DPR, Menhut Raja Juli Ancam Cabut Izin PBPH Nakal: Sesuai Perintah Presiden Prabowo
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Sindir Jokowi? Kubu Hasto PDIP: Kami Tak Minta Belas Kasihan Mantan Penguasa!
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina