Suara.com - Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wisnu Haryana memenuhi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, dia mengaku dicecar terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya, TPPU. Saya sebagai Sekretaris Badan. Terkait dengan klarifikasi TPPU saja," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Wisnu membantah menerima aliran uang dari SYL. Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai aliran dana korupsi di Badan Karantina Kementan.
"Enggak (ada aliran dana dari Pak SYL). Itu tidak bisa saya sampaikan, lebih baik tanyakan ke tim penyidik," ujar Wisnu.
Selain itu, Wisnu juga mengaku belum mengetahui langkah yang akan diambil oleh tim penyidik terkait dirinya, termasuk soal penahanan.
Jadi Tersangka
KPK sebelumnya menetapkan Wisnu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan X-ray di Kementan.
Sebagai informasi, KPK melakukan beberapa pengembangan kasus dugaan korupsi di Kementan yang diduga turut menyeret SYL, yaitu proyek pengadaan X-ray dan asam semut karet, termasuk dugaan TPPU.
KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian, Kementan, sejak 12 Agustus 2024.
Adapun potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan X-ray ini diperkirakan mencapai Rp82 miliar.
Di sisi lain, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan asam semut karet di Kementan telah berlangsung sejak 13 November 2024.
KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini dengan potensi kerugian negara mencapai Rp75 miliar.
Berita Terkait
-
Kritik Efisiensi ala Prabowo, Koalisi Sipil Ungkit Uang Setoran Kepala Daerah Peserta Retret Magelang
-
Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK
-
Ogah Pusing! KPK Tantang Hasto PDIP Kerap Koar-koar Tak Bersalah: Buktikan Saja ke Hakim
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering
-
Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Flores Gempa 7,0, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
-
AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa