Suara.com - Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wisnu Haryana memenuhi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, dia mengaku dicecar terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya, TPPU. Saya sebagai Sekretaris Badan. Terkait dengan klarifikasi TPPU saja," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Wisnu membantah menerima aliran uang dari SYL. Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai aliran dana korupsi di Badan Karantina Kementan.
"Enggak (ada aliran dana dari Pak SYL). Itu tidak bisa saya sampaikan, lebih baik tanyakan ke tim penyidik," ujar Wisnu.
Selain itu, Wisnu juga mengaku belum mengetahui langkah yang akan diambil oleh tim penyidik terkait dirinya, termasuk soal penahanan.
Jadi Tersangka
KPK sebelumnya menetapkan Wisnu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan X-ray di Kementan.
Sebagai informasi, KPK melakukan beberapa pengembangan kasus dugaan korupsi di Kementan yang diduga turut menyeret SYL, yaitu proyek pengadaan X-ray dan asam semut karet, termasuk dugaan TPPU.
KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian, Kementan, sejak 12 Agustus 2024.
Adapun potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan X-ray ini diperkirakan mencapai Rp82 miliar.
Di sisi lain, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan asam semut karet di Kementan telah berlangsung sejak 13 November 2024.
KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini dengan potensi kerugian negara mencapai Rp75 miliar.
Berita Terkait
-
Kritik Efisiensi ala Prabowo, Koalisi Sipil Ungkit Uang Setoran Kepala Daerah Peserta Retret Magelang
-
Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK
-
Ogah Pusing! KPK Tantang Hasto PDIP Kerap Koar-koar Tak Bersalah: Buktikan Saja ke Hakim
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra