Suara.com - Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wisnu Haryana memenuhi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, dia mengaku dicecar terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya, TPPU. Saya sebagai Sekretaris Badan. Terkait dengan klarifikasi TPPU saja," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Wisnu membantah menerima aliran uang dari SYL. Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai aliran dana korupsi di Badan Karantina Kementan.
"Enggak (ada aliran dana dari Pak SYL). Itu tidak bisa saya sampaikan, lebih baik tanyakan ke tim penyidik," ujar Wisnu.
Selain itu, Wisnu juga mengaku belum mengetahui langkah yang akan diambil oleh tim penyidik terkait dirinya, termasuk soal penahanan.
Jadi Tersangka
KPK sebelumnya menetapkan Wisnu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan X-ray di Kementan.
Sebagai informasi, KPK melakukan beberapa pengembangan kasus dugaan korupsi di Kementan yang diduga turut menyeret SYL, yaitu proyek pengadaan X-ray dan asam semut karet, termasuk dugaan TPPU.
KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian, Kementan, sejak 12 Agustus 2024.
Adapun potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan X-ray ini diperkirakan mencapai Rp82 miliar.
Di sisi lain, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan asam semut karet di Kementan telah berlangsung sejak 13 November 2024.
KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini dengan potensi kerugian negara mencapai Rp75 miliar.
Berita Terkait
-
Kritik Efisiensi ala Prabowo, Koalisi Sipil Ungkit Uang Setoran Kepala Daerah Peserta Retret Magelang
-
Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK
-
Ogah Pusing! KPK Tantang Hasto PDIP Kerap Koar-koar Tak Bersalah: Buktikan Saja ke Hakim
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar