Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1446 H atau awal puasa bulan Ramadhan 2025 jatuh pada Sabtu (1/3/2025). Seiring dengan itu, Kemenag pun juga merilis jadwal imsak dan buka puasa untuk seluruh wilayah di Indonesia. Selengkapnya, berikut jadwal buka puasa Ramadhan 2025 sebulan penuh.
Puasa merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan selama bulan Ramadhan agau bulan ke-9 dalam kalender Hijriyah. Selama menjalani puasa Ramadhan, seorang muslim wajib menahan diri dari makan, minum, maksiat dan segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam.
Dalam menjalankan puasa, penting bagi setiap muslim mengetahui jadwal buka puasa dan imsakiyah. Di era digital seperti saat ini, banyak situs web yang menyediakan jadwal imsakiyah dan buka puasa yang dapat diakses secara online. Berikut beberapa situsnya.
1. Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah dari Kemenag (Kementerian Agama Republik Indonesia)
Kemenag menjadi sumber utama dalam menyediakan jadwal buka puasa dan imsakiyah yang akurat bagi umat Muslim di Indonesia. Jadwal ini mencakup waktu imsak, sahur, buka dan waktu sholat untuk berbagai kota di seluruh Indonesia.
Link: https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
2. Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah dari Muhammadiyah
Ormas Keagamaan, Muhammadiyah juga menyediakan jadwal imsakiyah Ramadhan berdasarkan perhitungan hisab.
Link: https://drive.google.com/drive/mobile/folders/1UA2vGFIsMBjxnf-5ShjgChezDOY5orsR
Baca Juga: 8 Promo Ramadhan 2025 dari Shopee hingga McD Selama Bulan Puasa
3. Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah dari Nahdlatul Ulama (NU)
Nahdlatul Ulama (NU) juga telah menyediakan jadwal buka puasa imsakiyah bagi umat Muslim. Jadwal ini bisa diakses melalui aplikasi yang dapat diunduh di HP.
• Versi Android https://play.google.com/store/apps/details?id=id.or.nu.app&hl=en_US&pli=1
• Versi iPhone/iPadOS https://apps.apple.com/id/app/nu-online-super-app/id1552262059
Tata Cara Puasa Ramadhan
Berikut adalah tata cara puasa Ramadhan lengkap mulai dari niat hingga berbuka:
1. Membaca Niat
Umat Islam diwajibkan membaca niat puasa sebelum melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Niat ini harus dibaca di malam hari sebelum tidur atau saat sahur. Adapun bacaan niat puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضُ الشَّهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an 'adaa'i fardhu-syh-shyahri ramadhaana hadzihi-s-sanati lillaahi ta'aala.
Artinya: "Saya berniat puasa esok hari untuk menjalankan fardu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
2. Makan Sahur
Makan sahur bagi muslim sangat dianjurkan. Adapun pelaksanaannya lebih utama apabila dikerjakan sebelum memasuki waktu imsak.
3. Menahan dan Menjaga Diri dari Segala Perbuatan Dosa
Selama menjalankan puasa, umat muslim perlu menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan, minum, berhubungan suami istri, muntah yang disengaja, berbuat maksiat dan lainnya.
Tak sampai di situ, sebaiknya muslim juga harus menjaga diri atau menghindari hal-hal yang bisa mengurangi atau membatalkan pahala puasa. Contohnya berbicara kotor, mencelakai orang, mengadu domba, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa lainnya.
4. Menyegerakan Berbuka
Setelah berpuasa selama seharian, umat muslim harus menyegerakan berbuka. Begitu masuk waktu Magrib, maka dianjurkan untuk segera makan atau minum dan alangkah baiknya jika tidak menunda-nundanya.
Doa Berbuka Puasa Sesuai Sunnah
Berikut doa yang bisa dibaca ketika berbuka puasa:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتْ العُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Allaahumma laka shumtu wa 'alaa rizqika fathartu dzahabazh zhama'u wabtallat al uruuqu wa tsabatal ajru in syaa Allaah.
Artinya: "Ya Allah, Aku berpuasa hanya untuk-Mu dan dengan rizki-Mu aku berbuka. Hilanglah rasa haus, tenggorakan menjadz, basah, semoga pahala ditetapkan, insya Allah." (HR Abu Dawud)
Doa Setelah Berbuka Puasa
Setelah berbuka puasa, ada pula doa yang bisa dibaca. Berikut ini doa setelah berbuka puasa:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabazh-zhama-u, wabtalatil-'uruqu, wa tsabatal-ajru, insya Allah.
Artinya: "Rasa dahaga telah pergi, kerongkongan telah basah, semoga ganjarannya tetap (di sisi-Nya) insya Allah."
Itulah tadi jadwal buka puasa Ramadhan 2025 sebulan penuh. Semoga ibadah puasa Ramadhan kali ini berjalan lancar!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?