Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Hotman Paris memberikan komentar menohok melalui akun Instagram miliknya. Dia mengatakan, Ahok seharusnya mampu memecat sementara Direktur Utama PT Pertamina ketika mendeteksi pelanggaran jika mengetahui adanya pelanggaran.
Ahok diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina. "Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara baru dibawa ke RUPS," ujar Hotman Paris dukutip pada Minggu (2/3/2025).
Dia menilai, Ahok sebagai komut memiliki kewenangan untuk memeriksa jika ada indikasi atau mencurigai pelanggaran.
Hotman kemudian menyoroti kasus pelanggaran tata kelola minyak mentah yang terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai Komut di PT Pertamina. Dia lantas menyayangkan keputusan mantan Gubernur DKI mundur dari perusahaan minyak pelat merah itu.
"Waktu dia mengundurkan diri tidak ada keluhan apapun. Tidak ada alasan takut, kalau kau takut berarti pengecut. Malah langsung pindah mendukung 03, cuman bernasib sial," katanya.
Sang pengacara lantas menyoroti posisi Ahok yang sekarang justru berkoar-koar mengenai masalah tata kelola minyak. "Sekarang kau cuap-cuap seolah kau manusia suci. Tapi waktu kau mundur, kau dengan tenang mengambil uang bonus miliaran dan gaji komisarismu. Tidak ada satu pun keluhan," tegasnya.
Hotman meminta Ahok untuk lebih baik diam karena tidak bisa berbuat saat menjadi komisaris.
Kekayaan Ahok Sebelum Mundur dari Pertamina
Ahok diketahui mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina pada 2 Februari 2024. Keputusan itu dipilih diduga terkait dengan keputusan politik jelang Pilpres lalu.
Mengutip dari laporan LHKPN KPK pada 31 Desember 2023, beberapa pekan sebelum mundur sebagai Komut Pertamina, tercatat Rp63,36 miliar.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah petak tanah dan bangunan di Belitung, Bekasi, dan Depok dengan nilai total aset mencapai Rp50,9 miliar.
Ahok juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,05 miliar. Kemudian surat berharga Rp14,4 miliar serta kas dan setara kas Rp5,36 miliar. Lalu harta lainnya mencapai Rp2,9 miliar. Dia tercatat juga memiliki utang Rp11,3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut