Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Hotman Paris memberikan komentar menohok melalui akun Instagram miliknya. Dia mengatakan, Ahok seharusnya mampu memecat sementara Direktur Utama PT Pertamina ketika mendeteksi pelanggaran jika mengetahui adanya pelanggaran.
Ahok diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina. "Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara baru dibawa ke RUPS," ujar Hotman Paris dukutip pada Minggu (2/3/2025).
Dia menilai, Ahok sebagai komut memiliki kewenangan untuk memeriksa jika ada indikasi atau mencurigai pelanggaran.
Hotman kemudian menyoroti kasus pelanggaran tata kelola minyak mentah yang terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai Komut di PT Pertamina. Dia lantas menyayangkan keputusan mantan Gubernur DKI mundur dari perusahaan minyak pelat merah itu.
"Waktu dia mengundurkan diri tidak ada keluhan apapun. Tidak ada alasan takut, kalau kau takut berarti pengecut. Malah langsung pindah mendukung 03, cuman bernasib sial," katanya.
Sang pengacara lantas menyoroti posisi Ahok yang sekarang justru berkoar-koar mengenai masalah tata kelola minyak. "Sekarang kau cuap-cuap seolah kau manusia suci. Tapi waktu kau mundur, kau dengan tenang mengambil uang bonus miliaran dan gaji komisarismu. Tidak ada satu pun keluhan," tegasnya.
Hotman meminta Ahok untuk lebih baik diam karena tidak bisa berbuat saat menjadi komisaris.
Kekayaan Ahok Sebelum Mundur dari Pertamina
Ahok diketahui mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina pada 2 Februari 2024. Keputusan itu dipilih diduga terkait dengan keputusan politik jelang Pilpres lalu.
Mengutip dari laporan LHKPN KPK pada 31 Desember 2023, beberapa pekan sebelum mundur sebagai Komut Pertamina, tercatat Rp63,36 miliar.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah petak tanah dan bangunan di Belitung, Bekasi, dan Depok dengan nilai total aset mencapai Rp50,9 miliar.
Ahok juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,05 miliar. Kemudian surat berharga Rp14,4 miliar serta kas dan setara kas Rp5,36 miliar. Lalu harta lainnya mencapai Rp2,9 miliar. Dia tercatat juga memiliki utang Rp11,3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029