Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Hotman Paris memberikan komentar menohok melalui akun Instagram miliknya. Dia mengatakan, Ahok seharusnya mampu memecat sementara Direktur Utama PT Pertamina ketika mendeteksi pelanggaran jika mengetahui adanya pelanggaran.
Ahok diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina. "Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara baru dibawa ke RUPS," ujar Hotman Paris dukutip pada Minggu (2/3/2025).
Dia menilai, Ahok sebagai komut memiliki kewenangan untuk memeriksa jika ada indikasi atau mencurigai pelanggaran.
Hotman kemudian menyoroti kasus pelanggaran tata kelola minyak mentah yang terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai Komut di PT Pertamina. Dia lantas menyayangkan keputusan mantan Gubernur DKI mundur dari perusahaan minyak pelat merah itu.
"Waktu dia mengundurkan diri tidak ada keluhan apapun. Tidak ada alasan takut, kalau kau takut berarti pengecut. Malah langsung pindah mendukung 03, cuman bernasib sial," katanya.
Sang pengacara lantas menyoroti posisi Ahok yang sekarang justru berkoar-koar mengenai masalah tata kelola minyak. "Sekarang kau cuap-cuap seolah kau manusia suci. Tapi waktu kau mundur, kau dengan tenang mengambil uang bonus miliaran dan gaji komisarismu. Tidak ada satu pun keluhan," tegasnya.
Hotman meminta Ahok untuk lebih baik diam karena tidak bisa berbuat saat menjadi komisaris.
Kekayaan Ahok Sebelum Mundur dari Pertamina
Ahok diketahui mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina pada 2 Februari 2024. Keputusan itu dipilih diduga terkait dengan keputusan politik jelang Pilpres lalu.
Mengutip dari laporan LHKPN KPK pada 31 Desember 2023, beberapa pekan sebelum mundur sebagai Komut Pertamina, tercatat Rp63,36 miliar.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah petak tanah dan bangunan di Belitung, Bekasi, dan Depok dengan nilai total aset mencapai Rp50,9 miliar.
Ahok juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,05 miliar. Kemudian surat berharga Rp14,4 miliar serta kas dan setara kas Rp5,36 miliar. Lalu harta lainnya mencapai Rp2,9 miliar. Dia tercatat juga memiliki utang Rp11,3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal