Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Hotman Paris memberikan komentar menohok melalui akun Instagram miliknya. Dia mengatakan, Ahok seharusnya mampu memecat sementara Direktur Utama PT Pertamina ketika mendeteksi pelanggaran jika mengetahui adanya pelanggaran.
Ahok diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina. "Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara baru dibawa ke RUPS," ujar Hotman Paris dukutip pada Minggu (2/3/2025).
Dia menilai, Ahok sebagai komut memiliki kewenangan untuk memeriksa jika ada indikasi atau mencurigai pelanggaran.
Hotman kemudian menyoroti kasus pelanggaran tata kelola minyak mentah yang terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai Komut di PT Pertamina. Dia lantas menyayangkan keputusan mantan Gubernur DKI mundur dari perusahaan minyak pelat merah itu.
"Waktu dia mengundurkan diri tidak ada keluhan apapun. Tidak ada alasan takut, kalau kau takut berarti pengecut. Malah langsung pindah mendukung 03, cuman bernasib sial," katanya.
Sang pengacara lantas menyoroti posisi Ahok yang sekarang justru berkoar-koar mengenai masalah tata kelola minyak. "Sekarang kau cuap-cuap seolah kau manusia suci. Tapi waktu kau mundur, kau dengan tenang mengambil uang bonus miliaran dan gaji komisarismu. Tidak ada satu pun keluhan," tegasnya.
Hotman meminta Ahok untuk lebih baik diam karena tidak bisa berbuat saat menjadi komisaris.
Kekayaan Ahok Sebelum Mundur dari Pertamina
Ahok diketahui mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina pada 2 Februari 2024. Keputusan itu dipilih diduga terkait dengan keputusan politik jelang Pilpres lalu.
Mengutip dari laporan LHKPN KPK pada 31 Desember 2023, beberapa pekan sebelum mundur sebagai Komut Pertamina, tercatat Rp63,36 miliar.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah petak tanah dan bangunan di Belitung, Bekasi, dan Depok dengan nilai total aset mencapai Rp50,9 miliar.
Ahok juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,05 miliar. Kemudian surat berharga Rp14,4 miliar serta kas dan setara kas Rp5,36 miliar. Lalu harta lainnya mencapai Rp2,9 miliar. Dia tercatat juga memiliki utang Rp11,3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa