Suara.com - Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan Israel yang berupaya melemahkan perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza dengan melanggar kesepakatan awal, meminta perpanjangan tahap pertama secara sepihak, dan menghindari diskusi mengenai tahap kedua.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pada hari Senin bahwa menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya sebagai alat tawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang.
Tindakan Israel juga dilihat sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia, menurut pernyataan Kemlu.
Indonesia mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi tahap kedua sesuai dengan perjanjian gencatan senjata.
Indonesia juga menegaskan kembali dukungannya yang kuat terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.
Seiring dengan sikap Indonesia, beberapa pemerintah negara Arab di kawasan Asia Barat telah mengecam keras rezim Israel karena menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah yang dikepung.
Mereka mengatakan bahwa tindakan ini dimaksudkan untuk menekan gerakan perlawanan Palestina, Hamas, agar menerima usulan yang diajukan oleh Amerika Serikat untuk memperpanjang fase pertama perjanjian gencatan senjata, yang berakhir pada hari Sabtu.
Kementerian Luar Negeri Qatar merilis pernyataan yang mengatakan bahwa Doha menolak "penggunaan makanan sebagai senjata perang dan kelaparan yang disengaja terhadap warga sipil."
Qatar mengecam keputusan rezim Israel untuk menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan, menganggap tindakan ini sebagai "pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian gencatan senjata, hukum humaniter internasional, Konvensi Jenewa Keempat, dan semua prinsip agama."
Baca Juga: Pidato Paling Politik di Oscar 2025: No Other Land Karya Sineas Palestina-Israel
Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan bahwa tindakan Israel melanggar perjanjian gencatan senjata, "menimbulkan risiko serius eskalasi baru" di Gaza.
Yordania juga menyebut penghentian bantuan sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, hukum humaniter, dan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949."
Mesir dan Arab Saudi juga mengecam Israel karena menghentikan masuknya barang dan pasokan ke Jalur Gaza setelah berakhirnya fase pertama kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas.
Berita Terkait
-
Latih ASEAN All Star, Prediksi Pemain Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Manchester United
-
Timnas Indonesia Berpotensi Pindah Kandang dari GBK ke Stadion Modern Ini
-
AQUA sebagai PELOPOR Unit Bisnis Daur Ulang Berkontribusi dalam Mengoptimalkan Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia
-
Pidato Paling Politik di Oscar 2025: No Other Land Karya Sineas Palestina-Israel
-
Daftar 11 Pemain Termahal ASEAN, Timnas Indonesia Mendominasi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa