Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Charles Honoris, memprediksi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak akan berhenti di PT Sritex saja. Untuk itu pemenuhan hak-hak terhadap pegawai Sritex yang di-PHK harus terpenuhi.
Hal itu disampaikan Charles dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama perwakilan Serikat Pekerja Sritex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Karena prediksi saya, badai PHK ini sepertinya tidak berhenti di Sritex saja. Sehingga, kita berharap penyelesaiannya nanti yang diselesaikan atau nanti dibuatkan posko ini atau apapun bentuknya bisa banchmarking ketika perusahaan-perusahaan lain menghadapi permasalahan serupa," kata Charles.
Ia berharap badai PHK tak akan terjadi lagi di kemudian hari. Namun situasi ekonomi dunia semakin tak baik.
"Tentu kita berharap ini tidak terjadi. Tentu kita berharap ekonomi kita baik-baik saja, tidak ada lagi PHK terhadap pekerja kita," ujarnya.
"Tapi kok melihat fakta yang ada di lapangan hari ini, kondisi ekonomi dunia yang semakin tidak baik ya, termasuk kondisi ekonomi kita yang juga kurang baik melihat bagaimana dari hari ke hari pasar IHSG kita sedang dalam kondisi buruk, kepercayaan investasi juga semakin tidak baik," sambungnya.
Untuk itu, ia menegaskan, perlu dipersiapkan mekanisme yang baik untuk menghadapi masalah badai PHK.
"Sehingga kita perlu mempersiapkan mekanisme yang baik lah, agar pekerja yang terkena PHK bisa memperoleh hak-haknya dengan baik," ujarnya.
Menurutnya yang terpenting saat ini dilakukan, semua pemangku kepentingan harus duduk bersama menuntaskan masalah Sritex.
Baca Juga: Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus
"Dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaa, BPJS Kesehatan dan undang juga pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Edy dan teman-teman. Kita buat posko penyelesaian, sehingga hak-hak pekerja yang ada di Sritex ini bisa diselsaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, perwakilan Serikat Pekerja Sritex mengadu ke DPR RI khususnya ke Komisi IX terkait nasib mereka pasca menerima Pemutusan Hukubungan Kerja atau PHK. Mereka meminta DPR membantu memperjelas pemenuhan hak-hak merek dari mulai pesangon hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal itu disampaikan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex, Slamet Kaswanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Awalnya ia mengaku berterimakasih jika pemerintah menyelamatkan para pekerja Sritex. Namun hak pesangon dan THR harus dibayarkan terlebih dahulu.
"Kami terima kasih kepada pemerintah bagaimana berupaya menyelamatkan pekerja tapi hak kita harus diselesaikan dulu, hak pesangon itu. Dan tadi yang saya sampaikan THR itu yang kita nantikan di bulan suci Idul Fitri itu kan THR," kata Slamet.
Kemudian ia juga meminta jaminannya para pekerja bisa dibayarkan. Misalnya seperti BPJS hingga JHT.
Berita Terkait
-
Pastikan Pesangon dan JKP Pekerja Sritex Terpenuhi, Kemnaker Ikut Awasi Prosesnya
-
Pabrik Ditutup Permanen, Pesangon Buruh Sritex Belum Dibayarkan
-
Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus
-
Saham SRIL di Ujung Delisting, Bursa Tunggu Keputusan Pailit Resmi
-
Sudah Diselamatkan Pemerintah, Perwakilan Pekerja Sritex Ngadu ke DPR: Hak Pesangon Belum Diselesaikan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India