Suara.com - Perwakilan Serikat Pekerja Sritex mengadu ke DPR RI khususnya ke Komisi IX terkait nasib mereka pasca menerima Pemutusan Hukubungan Kerja atau PHK. Mereka meminta DPR membantu memperjelas pemenuhan hak-hak merek dari mulai pesangon hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal itu disampaikan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex, Slamet Kaswanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Awalnya ia mengaku berterima kasih jika pemerintah menyelamatkan para pekerja Sritex. Namun hak pesangon dan THR harus dibayarkan terlebih dahulu.
"Kami terima kasih kepada pemerintah bagaimana berupaya menyelamatkan pekerja tapi hak kita harus diselesaikan dulu, hak pesangon itu. Dan tadi yang saya sampaikan THR itu yang kita nantikan di bulan suci Idul Fitri itu kan THR," kata Slamet.
Kemudian ia juga meminta jaminannya para pekerja bisa dibayarkan. Misalnya seperti BPJS hingga JHT.
"Kedua, soal jaminan kami. Yang ada di BPJS Naker. BPJS naker tentunya ada hak kami itu JHT itu kan uang kami juga dan juga JKP meskipun ada syarat dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
"Tapi yang ingin kami sampaikan bahwa untuk pengurusan JKP dan JHT itu kan berbasis online. nah bgmn mungkin untuk 10.000 lebih orang itu mendaftar online pasti kan gabisa kekejar ya kalau kita berkeinginan sebelum lebaran itu harus cair. Maka kami memohon pimpinan DPR utk berkoordinasi dengan BPJS naker agar ini mmg sudah bbrp hari ini dibuka posko, tapi hanya membatasi per hari 100, 200. Kalau 10.000 sampai berapa hari," sambungnya.
Lebih lanjut, Slamet juga mempersoalkan soal BPJS Kesehatan. Pihaknya meminta jaminan gratis saat PHK tak diputus.
"BPJS kesehatan ini tentunya ada fasilitas pada saat PHK kita masih diberikan fasilitas gratis selama 6 bulan. Itu dari BPJS menyampaikan itu dihitung pada saat putusan MA. Jadi kan PN itu Semarang memutuskan pailit, Sritex kan melakukan kasasi. Kemudian ditolak di Des jadi hitungan BPJS kesehatan itu di bulan Des utk 6 bulan ke depan sesuai dengan putusan pengadilan," katanya.
Baca Juga: Sritex Tumbang: Benarkah Impor dari China dan Vietnam Biang Keroknya?
"Tapi yang kami sampaikan bahwa kami baru putus 26 Februari dan kami berbayar aktif utk di BPJS Kesehatan ini tolong jg dikomunikasikan kepada pimpinan BPJS kesehatan. Kami ingin untuk jaminan free gratis PHK itu sejak kami diputus, karena sebelum diputus kami masih aktif membayar di BPJS kesehatan itu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sosok HM Lukminto Pendiri Sritex, Pabrik Tekstilnya Tumbang setelah 11 Tahun Kepergiannya
-
Sritex Tumbang: Benarkah Impor dari China dan Vietnam Biang Keroknya?
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Berapa Gaji PT Sritex? Ribuan Pegawai Kena PHK Massal gegara Pailit
-
Sritex, Yamaha, KFC PHK Massal, Revisi PP 6/2025 Bikin Buruh Tetap Dapat Gaji 6 Bulan!
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan