Suara.com - Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto berharap pemerintah melalui bantuan Komisi IX DPR RI dapat ikut mendesak kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dalam mencairkan hak-hak mereka, termasuk tunjangan hari raya (THR) hingga uang pesangon.
“Iya harapan kami, kami sampaikan ke pemerintah, termasuk hari ini ke Komisi IX DPR adalah untuk mengawal ini agar hak kami itu bisa terpenuhi untuk itu (THR dan pesangon),” kata Slamet saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Antara, Selasa (4/3/2025).
Slamet beserta lima perwakilan serikat pekerja Sritex lainnya yang hadir dalam RDP tersebut juga meminta bantuan Komisi IX DPR untuk mengkoordinasikan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) imbas PHK kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga berharap fasilitas kesehatan yang gratis selama enam bulan setelah dinyatakan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dihitung sejak PT Sritex ditutup permanen per 26 Februari 2025, alih-alih dihitung sejak Pengadilan Niaga (PN) Semarang memutuskan perusahaan pailit di Desember 2024.
"Harapannya, ibu dan bapak Komisi IX bisa mem-backup kami. Kami menghormati putusan hukum, tapi perasaan kami tidak enak karena dua hari menjelang puasa seharusnya akan muncul hak THR itu (alih-alih PHK massal)," ujar Slamet.
Ia juga menegaskan tanggungan hak pekerja Sritex tetap harus diperjuangkan, meskipun saat ini perusahaan diambil alih oleh kurator.
“Jangan sampai nanti harapan untuk kerja lagi terwujud, tapi hak pesangon dan THR tidak ada. Hak kita harus diselesaikan dulu. THR juga menjadi mutlak karena yg kita nantikan di bulan suci adalah THR,” kata Slamet.
“Kami mohon dorongan agar THR dicairkan dulu, sementara untuk pesangon, akan kami ikuti alurnya. Kita tidak mengundurkan diri tapi di-PHK oleh kurator dua hari sebelum Ramadhan. Push juga untuk BPJS Ketenagakerjaan. Tolong kami dikawal betul untuk pesangon dan apa yang menjadi hak-hak kami dipenuhi,” imbuhnya.
Baca Juga: Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini