Suara.com - Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto berharap pemerintah melalui bantuan Komisi IX DPR RI dapat ikut mendesak kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dalam mencairkan hak-hak mereka, termasuk tunjangan hari raya (THR) hingga uang pesangon.
“Iya harapan kami, kami sampaikan ke pemerintah, termasuk hari ini ke Komisi IX DPR adalah untuk mengawal ini agar hak kami itu bisa terpenuhi untuk itu (THR dan pesangon),” kata Slamet saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Antara, Selasa (4/3/2025).
Slamet beserta lima perwakilan serikat pekerja Sritex lainnya yang hadir dalam RDP tersebut juga meminta bantuan Komisi IX DPR untuk mengkoordinasikan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) imbas PHK kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga berharap fasilitas kesehatan yang gratis selama enam bulan setelah dinyatakan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dihitung sejak PT Sritex ditutup permanen per 26 Februari 2025, alih-alih dihitung sejak Pengadilan Niaga (PN) Semarang memutuskan perusahaan pailit di Desember 2024.
"Harapannya, ibu dan bapak Komisi IX bisa mem-backup kami. Kami menghormati putusan hukum, tapi perasaan kami tidak enak karena dua hari menjelang puasa seharusnya akan muncul hak THR itu (alih-alih PHK massal)," ujar Slamet.
Ia juga menegaskan tanggungan hak pekerja Sritex tetap harus diperjuangkan, meskipun saat ini perusahaan diambil alih oleh kurator.
“Jangan sampai nanti harapan untuk kerja lagi terwujud, tapi hak pesangon dan THR tidak ada. Hak kita harus diselesaikan dulu. THR juga menjadi mutlak karena yg kita nantikan di bulan suci adalah THR,” kata Slamet.
“Kami mohon dorongan agar THR dicairkan dulu, sementara untuk pesangon, akan kami ikuti alurnya. Kita tidak mengundurkan diri tapi di-PHK oleh kurator dua hari sebelum Ramadhan. Push juga untuk BPJS Ketenagakerjaan. Tolong kami dikawal betul untuk pesangon dan apa yang menjadi hak-hak kami dipenuhi,” imbuhnya.
Baca Juga: Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini