Suara.com - Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) terancam dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Pasalnya, saham emiten tekstil tersebut telah mengalami suspensi perdagangan sejak 18 Mei 2021, atau lebih dari 24 bulan.
Menurut ketentuan III.1.3.3. Peraturan Bursa nomor I-N, salah satu penyebab delisting adalah jika saham perusahaan tercatat mengalami suspensi efek selama minimal 24 bulan terakhir.
"Saham Perusahaan Tercatat telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan/atau di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir," kata Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, status pailit SRIL juga menjadi pertimbangan BEI. Saat ini, Bursa sedang menunggu dokumen hukum resmi atas putusan final pailit dari SRIL. Jika SRIL resmi dinyatakan pailit, Bursa akan melaporkan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan POJK 45 tahun 2024.
Dalam rangka melindungi investor, pasal 18 POJK 45 tahun 2024 mengatur bahwa perubahan status perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup harus melalui beberapa tahapan, termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pembelian kembali seluruh saham publik hingga jumlah pemegang saham kurang dari 50 pihak atau jumlah lain yang ditetapkan OJK.
Prosedur dan jangka waktu pelaksanaan RUPS akan ditetapkan oleh OJK, sedangkan pembelian kembali saham harus diselesaikan dalam waktu 6 bulan setelah pengumuman keterbukaan informasi, dan dapat diperpanjang maksimal 6 bulan untuk memenuhi persyaratan OJK.
BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK terkait perubahan status SRIL dan proses delisting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru