Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Efisiensi anggaran tersebut berdasarkan pada pemetaan berbagai pos alokasi. Rencananya, anggaran itu akan dialokasikan untuk program-program yang menyejahterakan masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, semangat efisiensi yang dilakukan Pemprov Jateng sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa dana APBD harus dihemat dan digunakan sesuai kebutuhan program prioritas yang telah dicanangkan.
"APBD Provinsi diefisiensikan dan dikumpulkan. Digunakan sesuai dengan program prioritas. Jadi nanti manfaatnya akan terasa di masyarakat," kata Ahmad Luthfi usai menghadiri acara Rembug Selapanan di Pendapa Pemkab Jepara pada Selasa (4/3/2025) malam.
Program-program prioritas yang ia sebut akan diguyur menggunakan dana hasil efisiensi tersebut diantaranya adalah meningkatkan infrastruktur jalan, pendidikan, hingga pertanian.
Luthfi mengakui, hingga kini masih banyak jalan provinsi di Jawa Tengah yang masih perlu dilakukan perbaikan. Untuk itu, ia telah memerintahkan penambalan terlebih dahulu jelang lebaran 2025 ini. Setelahnya akan dilakukan peningkatan jalan. Namun pekerjaan itu akan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Dalam pelaksanaan perbaikan jalan ini, Mantan Kapolda Jateng ini menyatakan, telah berkoordinasi dengan semua bupati dan wali kota di Jawa Tengah. Pemerintah kabupaten/kota juga akan melakukan penyerapan anggaran untuk perbaikan jalan. Bedanya, APBD Provinsi fokus ke jalan provinsi, sementara APBD kabupaten/kota untuk jalan tingkat kabupaten/kota.
Anggaran efisiensi selanjutnya juga akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur pertanian, mengingat Jawa Tengah menjadi salah satu lumbung pangan. Hal ini guna menyokong swasembada nasional.
Pada kesempatan itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengucapan terima kasih pada Gubernur Ahmad Luthfi karena telah mengalokasikan anggaran yang diperuntukkan perbaikan jalan di Jepara.
Baca Juga: Publik Sorot LHKPN Kapolda Kalsel dan Gaya Hidup Mewah Pejabat di Tengah Efisiensi
Ia menyebut, saat ini butuh sekitar Rp150 miliar untuk membuat semua jalan di Jepara mulus. Anggaran dari Pemprov Jateng sebesar Rp30 miliar disebutnya masih butuh tambahan agar program perbaikan jalan bisa berjalan maksimal.
Di sisi lain, Pemkab Jepara juga telah melakukan efisiensi APBD yang mencapai Rp97 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka