Suara.com - Minimnya perlindungan hukum yang didapat Pekerja rumah tangga (PRT) dan pekerja migran perempuan kontradiktif dengan kontribusi mereka terhadap perekonomian negara.
Hal tersebut menjadi sorotan dari perwakilan organisasi pekerja migran Kabar Bumi, Iweng. Ia mengemukakan bahwa mayoritas pekerja migran perempuan bekerja sebagai PRT dan masih mengalami diskriminasi.
Ia menekankan bahwa Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) masih mewajibkan PRT melalui perusahaan swasta atau Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (PTKI), yang menyebabkan monopoli dan potongan gaji yang tinggi.
"Ini sangat ironis karena kami, pekerja migran, menjadi penyumbang devisa terbesar kedua negara, tetapi perlindungan masih belum maksimal dan diserahkan ke swasta,” ujarnya dalam Diskusi Publik Aliansi Perempuan Indonesia, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, Iweng mengungkapkan bahwa banyak dokumen pekerja migran yang ditahan, seperti akta kelahiran, Kartu Tanda Pengenal (KTP), surat izin, dan ijazah.
Ia juga menyoroti kasus kekerasan seksual dan pemaksaan kontrasepsi untuk memastikan pekerja tidak hamil.
"Ini seperti bisnis perdagangan manusia," katanya.
Ia menekankan bahwa sekitar 9 juta pekerja migran terpaksa bekerja di luar negeri karena perampasan tanah, pemutusan hubungan kerja, dan alasan lainnya.
Bahkan, kondisi mereka di luar negeri masih jauh dari perlindungan dan rentan terhadap eksploitasi.
Baca Juga: Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
"Untuk itu kami menuntut negara untuk perlindungan, khususnya perempuan," tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT Jumisih menyoroti kasus kekerasan fisik yang dialami dua PRT di Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh pemberi kerja.
"Ini adalah kekerasan yang menyebabkan dua PRT itu luka. Ini situasi yang terjadi, kita tidak dapat memprediksi kapan ini bisa berakhir, karena negara masih abai," ujarnya.
Ia menekankan bahwa faktor utama kejadian tersebut adalah belum adanya perlindungan hukum bagi PRT di Indonesia.
Jumisih menegaskan bahwa PRT adalah bagian dari pekerja yang memiliki hak-hak seperti upah yang layak dan jam kerja yang manusiawi.
Namun karena Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) belum disahkan, kekerasan terhadap PRT masih berlanjut.
Berita Terkait
-
Overstay dan Masalah Izin Kerja, 133 WNI Dipulangkan dari Malaysia usai Jalani Hukuman
-
Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
-
Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia
-
Kemnaker Sosialisasikan UU PPMI di Ponorogo dengan Libatkan Seniman Tradisional
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?