Suara.com - Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke tanah air pada hari Selasa setelah menjalani hukuman di Malaysia karena melanggar peraturan keimigrasian.
Jati H Winarto, Koordinator Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, menyatakan bahwa pihaknya mendampingi pemulangan 133 WNI tersebut melalui Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Bahru.
Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi WNI di luar negeri dan dilakukan berkat kerja sama antara KJRI Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Putrajaya.
Menurutnya, 133 WNI yang dipulangkan menggunakan feri menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, telah menyelesaikan hukuman di enam Depot Imigrasi Malaysia.
Keenam fasilitas penahanan tersebut meliputi Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Kemayan di Pahang, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, Depot Beranang di Selangor, Depot Langkap di Terengganu, dan Depot Ajil di Perak.
Para WNI ini menjalani hukuman karena overstay, penyalahgunaan izin kerja, atau tidak memiliki izin tinggal yang sah di Malaysia, dengan pendampingan dari anggota Satgas Perlindungan KJRI Johor Bahru.
Setelah tiba di Tanjung Pinang, mereka akan dibantu oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta pihak terkait lainnya dalam proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang akan menampung para WNI selama proses pemulangan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Chery Resmi Berinvestasi di Negeri Tetangga, Nilainya Tembus 8 T, Indonesia?
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
-
Dari 1MDB ke Danantara: Belajar dari Skandal Keuangan Malaysia, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia!
-
Sindikat Penipuan Kerja Myanmar Terbongkar! 15 WN Malaysia Dievakuasi Lewat Thailand
-
4 Pemain Indonesia yang Raih Trofi di Malaysia, Jordi Amat Paling Banyak!
-
Chery Resmi Berinvestasi di Negeri Tetangga, Nilainya Tembus 8 T, Indonesia?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI