Suara.com - Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke tanah air pada hari Selasa setelah menjalani hukuman di Malaysia karena melanggar peraturan keimigrasian.
Jati H Winarto, Koordinator Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, menyatakan bahwa pihaknya mendampingi pemulangan 133 WNI tersebut melalui Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Bahru.
Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi WNI di luar negeri dan dilakukan berkat kerja sama antara KJRI Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Putrajaya.
Menurutnya, 133 WNI yang dipulangkan menggunakan feri menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, telah menyelesaikan hukuman di enam Depot Imigrasi Malaysia.
Keenam fasilitas penahanan tersebut meliputi Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Kemayan di Pahang, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, Depot Beranang di Selangor, Depot Langkap di Terengganu, dan Depot Ajil di Perak.
Para WNI ini menjalani hukuman karena overstay, penyalahgunaan izin kerja, atau tidak memiliki izin tinggal yang sah di Malaysia, dengan pendampingan dari anggota Satgas Perlindungan KJRI Johor Bahru.
Setelah tiba di Tanjung Pinang, mereka akan dibantu oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta pihak terkait lainnya dalam proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang akan menampung para WNI selama proses pemulangan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Chery Resmi Berinvestasi di Negeri Tetangga, Nilainya Tembus 8 T, Indonesia?
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
-
Dari 1MDB ke Danantara: Belajar dari Skandal Keuangan Malaysia, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia!
-
Sindikat Penipuan Kerja Myanmar Terbongkar! 15 WN Malaysia Dievakuasi Lewat Thailand
-
4 Pemain Indonesia yang Raih Trofi di Malaysia, Jordi Amat Paling Banyak!
-
Chery Resmi Berinvestasi di Negeri Tetangga, Nilainya Tembus 8 T, Indonesia?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan