Suara.com - Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke tanah air pada hari Selasa setelah menjalani hukuman di Malaysia karena melanggar peraturan keimigrasian.
Jati H Winarto, Koordinator Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, menyatakan bahwa pihaknya mendampingi pemulangan 133 WNI tersebut melalui Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Bahru.
Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi WNI di luar negeri dan dilakukan berkat kerja sama antara KJRI Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Putrajaya.
Menurutnya, 133 WNI yang dipulangkan menggunakan feri menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, telah menyelesaikan hukuman di enam Depot Imigrasi Malaysia.
Keenam fasilitas penahanan tersebut meliputi Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Kemayan di Pahang, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, Depot Beranang di Selangor, Depot Langkap di Terengganu, dan Depot Ajil di Perak.
Para WNI ini menjalani hukuman karena overstay, penyalahgunaan izin kerja, atau tidak memiliki izin tinggal yang sah di Malaysia, dengan pendampingan dari anggota Satgas Perlindungan KJRI Johor Bahru.
Setelah tiba di Tanjung Pinang, mereka akan dibantu oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta pihak terkait lainnya dalam proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang akan menampung para WNI selama proses pemulangan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Chery Resmi Berinvestasi di Negeri Tetangga, Nilainya Tembus 8 T, Indonesia?
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
-
Dari 1MDB ke Danantara: Belajar dari Skandal Keuangan Malaysia, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia!
-
Sindikat Penipuan Kerja Myanmar Terbongkar! 15 WN Malaysia Dievakuasi Lewat Thailand
-
4 Pemain Indonesia yang Raih Trofi di Malaysia, Jordi Amat Paling Banyak!
-
Chery Resmi Berinvestasi di Negeri Tetangga, Nilainya Tembus 8 T, Indonesia?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo