Suara.com - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan pihak kepolisian Malaysia (PDRM) akan melakukan penyelidikan internal terkait insiden penembakan yang dilakukan oleh personel APMM terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari lalu.
Penyelidikan tersebut bertujuan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran prosedur dan hukum yang dilakukan oleh personel APMM, seperti diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, pada acara peringatan 20 tahun APMM di George Town, Penang, pada Sabtu (15/2).
Meskipun mengakui bahwa personel APMM menghadapi situasi berbahaya, Saifuddin menekankan pentingnya mematuhi prosedur standar penggunaan senjata api dalam keadaan tersebut.
“Ketika radar mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, bagaimana APMM mengevaluasi situasi saat mereka bertugas pada pukul 3 pagi di tengah kegelapan lautan?” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan awal oleh kepolisian dimulai setelah beberapa hari insiden terjadi, yang mengaitkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Operasi yang dilakukan APMM bertujuan untuk menggagalkan aksi TPPO tersebut, dengan menyebut bahwa individu yang ditangkap merupakan pelaku kunci dalam jaringan TPPO.
Saifuddin memastikan bahwa penyelidikan akan mencakup dugaan pelanggaran hukum lainnya, termasuk UU Senjata Api 1960 dan UU Anti-Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007.
Ia juga menegaskan bahwa pihak berwenang Malaysia akan memberikan informasi terkini seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Sebelumnya, Saifuddin menyatakan bahwa radar APMM mendeteksi "kontak mencurigakan" di perairan Malaysia, sehingga pihak otoritas langsung mengirimkan tim untuk menghadang perahu tersebut dan memberikan peringatan menggunakan pelantang suara, namun tidak mendapat respons.
Baca Juga: Indonesia Unggul 3-2 Atas Malaysia, Lolos Perempat Final BAMTC 2025!
Kasus ini akan diselidiki oleh kepolisian Malaysia berdasarkan Pasal 307 (Percobaan pembunuhan) dan 186 (Penghalangan tugas pejabat publik) KUHP Malaysia, Pasal 39 (Penggunaan senjata api) UU Senjata Api 1960, serta Pasal 26A (Penyelundupan migran) UU Anti-Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Bergson da Silva? Eks Timnas Brasil yang Segera Dinaturalisasi Malaysia
-
Perusahaan Malaysia Kepincut Industri Keuangan Digital RI
-
Cuitan Lawas Netizen Malaysia Sebut Jokowi Bawa Sial, Publik: Silahkan Klaim Jadi Presiden Kalian..
-
Indonesia Unggul 3-2 Atas Malaysia, Lolos Perempat Final BAMTC 2025!
-
BAMTC 2025 Day 3: Line Up Indonesia vs. Malaysia, Penentuan Juara Grup B
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!