Suara.com - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan pihak kepolisian Malaysia (PDRM) akan melakukan penyelidikan internal terkait insiden penembakan yang dilakukan oleh personel APMM terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari lalu.
Penyelidikan tersebut bertujuan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran prosedur dan hukum yang dilakukan oleh personel APMM, seperti diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, pada acara peringatan 20 tahun APMM di George Town, Penang, pada Sabtu (15/2).
Meskipun mengakui bahwa personel APMM menghadapi situasi berbahaya, Saifuddin menekankan pentingnya mematuhi prosedur standar penggunaan senjata api dalam keadaan tersebut.
“Ketika radar mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, bagaimana APMM mengevaluasi situasi saat mereka bertugas pada pukul 3 pagi di tengah kegelapan lautan?” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan awal oleh kepolisian dimulai setelah beberapa hari insiden terjadi, yang mengaitkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Operasi yang dilakukan APMM bertujuan untuk menggagalkan aksi TPPO tersebut, dengan menyebut bahwa individu yang ditangkap merupakan pelaku kunci dalam jaringan TPPO.
Saifuddin memastikan bahwa penyelidikan akan mencakup dugaan pelanggaran hukum lainnya, termasuk UU Senjata Api 1960 dan UU Anti-Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007.
Ia juga menegaskan bahwa pihak berwenang Malaysia akan memberikan informasi terkini seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Sebelumnya, Saifuddin menyatakan bahwa radar APMM mendeteksi "kontak mencurigakan" di perairan Malaysia, sehingga pihak otoritas langsung mengirimkan tim untuk menghadang perahu tersebut dan memberikan peringatan menggunakan pelantang suara, namun tidak mendapat respons.
Baca Juga: Indonesia Unggul 3-2 Atas Malaysia, Lolos Perempat Final BAMTC 2025!
Kasus ini akan diselidiki oleh kepolisian Malaysia berdasarkan Pasal 307 (Percobaan pembunuhan) dan 186 (Penghalangan tugas pejabat publik) KUHP Malaysia, Pasal 39 (Penggunaan senjata api) UU Senjata Api 1960, serta Pasal 26A (Penyelundupan migran) UU Anti-Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Bergson da Silva? Eks Timnas Brasil yang Segera Dinaturalisasi Malaysia
-
Perusahaan Malaysia Kepincut Industri Keuangan Digital RI
-
Cuitan Lawas Netizen Malaysia Sebut Jokowi Bawa Sial, Publik: Silahkan Klaim Jadi Presiden Kalian..
-
Indonesia Unggul 3-2 Atas Malaysia, Lolos Perempat Final BAMTC 2025!
-
BAMTC 2025 Day 3: Line Up Indonesia vs. Malaysia, Penentuan Juara Grup B
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang