Suara.com - Bagi umat Islam di Kota Padang, mengetahui jadwal imsak dan buka puasa selama Ramadan 2025 sangat penting untuk kelancaran ibadah. Berikut jadwal Imsak Kota Padang pada Kamis, 6 Maret 2025.
- Imsak: 05.02 WIB
- Subuh: 05.12 WIB
- Zuhur: 12.33 WIB
- Ashar: 15.41 WIB
- Maghrib: 18.37 WIB
- Isya: 19.45 WIB
Mengetahui jadwal imsak dan waktu salat ini penting bagi masyarakat dan pengurus masjid atau musala dalam menandai waktu salat.
Niat Puasa Ramadan
Sebelum memulai ibadah puasa, seorang Muslim wajib mengucapkan niat. Niat puasa ini sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum sahur. Biasanya, niat puasa Ramadan dibacakan oleh imam setelah salat Tarawih. Namun, sebagian orang memilih membaca niat secara mandiri sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan yang harus dibaca sebelum sahur:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap Muslim diwajibkan untuk berpuasa, karena ibadah ini merupakan bagian dari rukun Islam. Bagi yang menjalankannya akan mendapat pahala, sedangkan yang meninggalkannya akan berdosa.
Kewajiban berpuasa juga tertuang dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 183:
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun."
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Hal yang Membatalkan Puasa
Menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan sesuai syariat adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Namun, ada beberapa hal yang membatalkan puasa yang perlu dihindari.
Berikut adalah 11 hal yang dapat membatalkan puasa, dikutip dari Suara.com.
- Makan dan Minum dengan Sengaja
Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.
- Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler
Penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan puasa karena zat yang masuk melalui mulut atau hidung mencapai tenggorokan.
- Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur
Menggunaan supositoria dianggap membatalkan puasa karena obat masuk melalui lubang alami tubuh.
- Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung
Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.
- Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
- Muntah dengan Sengaja
Memuntahkan isi perut dengan sengaja membatalkan puasa. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.
- Mengeluarkan Mani Secara Sengaja
Masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa. Sebaliknya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.
- Menstruasi
Wanita yang haid dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.
- Nifas
Darah nifas setelah melahirkan membatalkan puasa. Wanita dalam masa nifas tidak diwajibkan berpuasa hingga masa tersebut selesai.
- Gila
Kehilangan akal atau gangguan jiwa saat puasa menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah ini diwajibkan bagi yang berakal sehat.
- Murtad
Keluar dari agama Islam atau murtad menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang beriman kepada Allah SWT.
Berita Terkait
-
Apa Agama Sarwendah? Bagi-bagi Sajadah dan Sarung Saat Ramadan 2025
-
Cara Bayar Zakat Fitrah Ramadan 2025, Lengkap dengan Niat, Doa dan Waktu Terbaik Membayarnya
-
Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!
-
Asuransi Jasindo Berkontribusi dalam Sobat Aksi Ramadan 2025
-
Tren Ramadan 2025, Sahur Jadi Waktu Favorit Belanja di Tokopedia dan TikTok Shop
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?