News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 12:21 WIB
Petugas SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/agr]
Baca 10 detik
  • Sari Yuliati menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Senin malam.
  • Sari mendesak pemerintah dan operator segera melakukan investigasi transparan untuk mengungkap penyebab teknis maupun manajemen kecelakaan tersebut.
  • Pihak operator diwajibkan memenuhi hak pemulihan fisik, psikologis, serta memberikan kompensasi kepada seluruh korban insiden kereta api.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur pada Senin malam.

Selain menyampaikan belasungkawa kepada para korban, ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah dan pihak operator untuk menangani dampak peristiwa tersebut.

Sari menyatakan rasa duka yang mendalam bagi seluruh pihak yang menjadi korban dalam tragedi ini.

"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban dan pihak yang terdampak atas insiden tabrakan kereta yang terjadi di Bekasi Timur," ungkap Sari kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Sari juga mendesak agar segera dilakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Menurutnya, segala kemungkinan harus diperiksa secara transparan, mulai dari faktor teknis hingga manajemen.

"Insiden ini perlu segera dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui pasti faktor penyebab kecelakaan, apakah ada human error, atau persoalan dalam persinyalan atau bahkan manajemen operasionalnya,” kata dia.

Selain fokus pada penyelidikan, Sari menyoroti hak-hak para korban yang harus segera dipenuhi.

Kondisi gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/agr]

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab operator tidak hanya berhenti pada penanganan medis, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis dan pemberian ganti rugi.

Baca Juga: Jadwal Keterlambatan Kereta Imbas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL, 19 Dibatalkan

"Tentunya perlindungan dan pemulihan fisik dan mental bagi para korban harus diutamakan, tak terkecuali restitusi yang harus dibayarkan pihak operator sebagai tanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut" katanya.

Terakhir, pimpinan DPR RI ini berharap agar kecelakaan di Bekasi Timur ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali.

Ia meminta Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memperketat monitoring dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan sistem perkeretaapian di Indonesia guna menjamin keamanan pengguna jasa transportasi publik.

Load More