Suara.com - Enam orang yang terlibat menganiaya Suherlan alias Samson (33) hingga tewas tidak ditahan oleh polisi meski mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2025 lalu.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyebut jika penahanan terhadap para tersangka dalam kasus Samson adalah kewenangan dari penyidik.
"Tidak dilakukannya penahanan terhadap para tersangka oleh Satreskrim Polres Sukabumi merupakan kewenangan subjektif dari penyidik," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2025).
Meski para tersangka tidak ditahan, uar Aah, proses penyidikan kasus tewasnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan akibat diamuk massa pada Jumat (21/2), tetapi proses penyidikan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tentunya, penyidik punya alasan kuat tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka yang merupakan terduga pelaku penganiaya Samson hingga tewas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pengacara Indonesia (DPC SPI) Kabupaten Sukabumi Tusyana Priyatin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban yang meminta keadilan terkait kasus ini.
"Di mana keluarga Samson mempertanyakan alasan pihak kepolisian hingga saat ini masih belum melakukan penahanan terhadap para tersangka penganiaya yang menyebabkan Samson tewas," ujarnya.
Dengan adanya aduan itu, kata dia, SPI Kabupaten Sukabumi mengawal proses penangan kasus tewasnya Samson hingga tuntas untuk memberikan rasa keadilan, khususnya kepada keluarga korban. Apalagi, kejadian ini menyangkut hilangnya nyawa orang lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
-
Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi
-
Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik