Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap jika upaya polisi yang diduga telah mengintimidasi personel band Sukatani terkait lagu "Bayar Bayar Bayar" adalah bentuk pembangkangan atau insubordinasi terhadap perintah Kapolri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjamin institusinya tidak antikritik.
Lewat video yang diunggah di akun Instagram @yayasanlbhindonesia pada Selasa (25/2/2025), Ketua YLBHI, Muhammad Isnur turut menyinggung soal pernyataan Kapolri yang menjamin soal kebebasan berekspresi. Bahkan, bagi siapa yang mengkritik akan didaulat menjadi "Sahabat Kapolri."
Namun, terkait kasus intimidasi terhadap Band Sukatani, YLBHI menganggap ada sejumlah anggota Polri yang tidak patuh dengan perintah Kapolri.
"Dari kasus Sukatani, kita melihat ada dua hal. Yang pertama ada instruksi atau sikap Kapolri. Di mana Kapolri jelas menegaskan, menjamin kebebasan berekspresi, bahkan menjadikan kritikus yang paling tajam bagi Sahabat Kapolri. Tetapi kenyataannya di lapangan berbeda, ada yang tidak taat melaksanakan perintah Kapolri ini," ujar Isnur dikutip Suara.com, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, adanya upaya teror yang dialami personel Band Sukatani adalah bentuk tindakan melawan perintah Kapolri yang diduga dilakukan sejumlah anggota dari Polda Jawa Tengah.
"Ada yang coba-coba melakukan intimidasi terhadap mereka yang berekspresi dan dalam hal ini kepada Sukatani. Sebagai seniman kita lihat ini sebagai insubordinasi, bentuk pembangkangan terhadap perintah Kapolri," beber Isnur.
Atas kasus intimidasi terhadap dua personel band Sukatani, Isnur pun masih mempertanyakan siapa yang memerintahkan para polisi untuk meneror personel band bergenre post-punk/new wave asal Purbalingga itu.
"Pertanyaannya mungkinkan seorang reserse, orang Ditsiber itu bergerak sendiri? Pertanyaaannya apakah ada perintah? Siapa yang memerintahkan? Siapa yang melakukan instruksi untuk melakukan ini-itu?" ujarnya.
Demi bisa menuntaskan kasus pengintimidasian yang dialami band Sukatani, YLBHI pun mendesak agar Kompolnas, Komisi III DPR dan Propram Mabes Polri turun tangan guna mengawasi adanya upaya pembangkangan sejumlah anggota kepada perintah Kapolri terkait intimidasi dan pembredelan terhadap lagu band Sukatani.
"Maka di sini penting sekali, bukan hanya pemeriksaan Propam, kita prediksi bakal gagal di Polda Jawa Tengah. Harusnya turun Kompolnas, sebagai pengawas, turun Komisi III untuk ngecek gimana insubordinasinya. Juga turun Propam Mabes Polri, karena kami khawatir, ada banyak bias ya kalau hanya diperiksa oleh Propam Polda Jawa Tengah," ucapnya.
Diketahui, Divisi Propam Polri diketahui telah memeriksa empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intimidasi Band Sukatani pada Jumat (21/2/2025) lalu.
Namun hingga kekinian hasil dari pemeriksaan tersebut belum disampaikan.
Lewat akun X resmi @DivPropam, mereka hanya menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai wujud Polri tidak anti kritik dan menerima segala masukan sebagai evaluasi.
Selain itu, Divisi Propam Polri juga mengklaim menjamin keamanan dan perlindungan dua personel Band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel.
Berita Terkait
-
Feri Amsari Kritik Telak Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Masuk Kabinet Prabowo: Jadi Republik Content Creator!
-
Koar-koar Ogah Terima Gaji, Pakar Kuliti 'Cuan' Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan: Jumlahnya Lebih Besar dari Gajinya!
-
Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo
-
Lagu Band Sukatani "Bayar Bayar Bayar" Dilarang Polisi, Ajudan Prabowo Minta Maaf
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini