Suara.com - Istri Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ciska Wihardja mengucapkan terima kasih atas dukungan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terhadap suaminya.
Diketahui, Anies Baswedan turut hadir dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula, yang menyeret Tom Lembong sebagai terdakwa.
"Kami berterima kasih karena Pak Anies mendukung," ujar Ciska saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Adapun saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Anies langsung masuk ke ruang persidangan dan menghampiri istri Tom Lembong.
Selang beberapa waktu kemudian, Tom Lembong pun memasuki ruang persidangan dan langsung berjabat tangan dengan Anies, serta memeluk sang istri.
Ciska menuturkan kehadirannya di persidangan untuk mendukung sang suami dan mendengar dakwaan yang dibacakan benar atau tidak.
"So far yang kami lihat apa yang dituduhkan itu tidak benar. Jadi kita dengar saja nanti bagaimana kelanjutannya, nanti kami support," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Sebelum sidang perdana, dirinya mengaku sudah beberapa kali mengunjungi Tom Lembong di rumah tahanan dan sempat berkomunikasi.
Dalam komunikasi dengan Tom Lembong, ia menyebutkan bahwa sang suami merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut sejak awal, sehingga akan membuktikan semuanya di persidangan.
Sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016 yang menyeret Tom Lembong sebagai tersangka digelar hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, dengan didampingi oleh hakim anggota Purwanto Abdullah serta Ali Muhtarom.
Bersamaan dengan Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI Charles Sitorus juga akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada hari ini.
Diketahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya, yakni Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Penyidik menilai keduanya telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kemendag periode 2015–2016.
Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berita Terkait
-
Kasus Impor Gula Rugikan Negara Rp515,4 Miliar, Dakwaan Jaksa: Tom Lembong Tak Memperkaya Diri Sendiri
-
Dakwa Tom Lembong, Jaksa Persoalkan Masalah Izin Impor hingga Pengendalian Stabilisasi Harga Gula
-
Raja Juli Antoni Kena Community Notes Usai Senggol Anies, Publik: Udah Jadi Menteri Masih Aja Nyinyir
-
Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang
-
Pelototi Langsung Sidang Kasus Tom Lembong, Begini Pesan Anies ke Hakim
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi