Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan.
Untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PIP tahun 2025, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek):
Cara Cek Penerima PIP 2025
Kunjungi Situs Resmi PIP
- Buka browser di perangkatmu (HP, laptop, atau komputer) dan akses situs resmi PIP di: pip.kemdikbud.go.id.
- Masuk ke Menu Pengecekan
- Pada halaman utama, cari dan klik opsi "Cek Penerima PIP" atau menu serupa yang tersedia.
- Masukkan Data yang Diperlukan
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang ingin dicek.
- Masukkan kedua nomor tersebut pada kolom yang disediakan dengan benar.
Jika diminta, isi juga kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik Tombol Pencarian
- Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari" atau "Cek Penerima PIP" untuk memulai proses pengecekan.
- Lihat Hasilnya
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2025, informasi seperti nama, jenjang pendidikan, besaran bantuan, dan status pencairan akan muncul di layar.
Berita Terkait
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak
-
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP, Dana Cair Bulan Ini
-
8 Cara Cek PIP Lewat HP yang Mudah Anti Ribet
-
Cara Cek PIP Lewat HP: Ini Persyaratan untuk Pencairan Dana Program Indonesia Pintar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI